bendera

Kamis, 03 September 2026    07:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Marak Ilegal Driling dan Ilegal Repinery, Massa Desak Kapolsek Sungai Lilin Dicopot


Hadi,    05 Mei 2025,    17:41 WIB

Marak Ilegal Driling dan Ilegal Repinery, Massa Desak Kapolsek Sungai Lilin Dicopot
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Maraknya kegiatan Ilegal Drailing dan Ilegal Repinery yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan tidak adanya penindakan dari aparat penegak hukum membuat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Muba mengeruduk Polres Muba.


Kedatangan puluhan Ormas dan LSM dari berbagai aliansi tersebut untuk mendesak Kapolres Muba mengevaluasi kinerja Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.

“Jangan tempatkan perwira yang hanya pandai beretorika. Sungai Lilin butuh polisi yang tegas dan peka terhadap persoalan lingkungan dan social. Kami minta, Kapolres Muba segera mencopot Kapolsek Sungai Lilin. Sejak kepemimpinan AKP Jon Kenedi sebagai Kapolsek, kegiatan penyulingan minyak ilegal dan gudang pengoplosan solar beroperasi secara terang-terangan di wilayah Sungai Lilin. Karena itu, kami minta Kapolsek sungai lilin segera dicopot," kata Boni koordinator aksi saat menyampaikan orasinya, Senin (05/05)

Lebih lanjut, Boni mendesak Propam Polres Muba juga memeriksa atas dugaan keterlibatan aparat Polsek Sungai Lilin dalam praktik ilegal tersebut. Ia menuding ada indikasi kongkalikong antara mafia minyak dan penegak hukum.


"Aktivitas penyulingan minyak beroperasi di siang hari, serta gudang-gudang pengoplosan solar semakin menjamur di wilayah Sungai Lilin. Aparat Polsek seolah tutup mata saja terhadap bisnis ilegal ini, dan seolah memberi restu. Belum lagi dugaan adanya kegiatan bongkar muat minyak mentah ilegal di wilayah Sungai Parung yang mencemari air sungai, juga tidak pernah ditindak," tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga dikecam karena tidak responsif terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya saat ada penggalangan dana untuk anak penderita bocor jantung di Desa Mangun Jaya.

“Kapolsek seolah tutup mata. Ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, bagaimana mungkin pengayom masyarakat tapi tidak peduli dengan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Propam Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, yang menemui massa, menyatakan akan memproses dan menyelidiki laporan tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti semua aduan terkait anggota. Ini akan diproses sesuai prosedur,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin belum memberikan konfirmasinya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS