bendera

Jumat, 24 April 2026    01:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Keluang Diduga Tidak Berani Tindak Pelaku Atas Kebakaran Sumur Minyak Ileggal


Hadi,    04 April 2025,    20:28 WIB

Polsek Keluang Diduga Tidak Berani Tindak Pelaku Atas Kebakaran Sumur Minyak Ileggal
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Sampai saat ini Polres Musi Banyuasin (Muba) maupun Polsek Keluang belum juga menetapkan tersangka atas terbakarnya sumur minyak ileggal di cobra 1 lahan PT Hindoli, Minggu (16/02) Bulan lalu.


Polsek Keluang Diduga Tidak Berani Tindak Pelaku Atas Kebakaran Sumur Minyak Ileggal

Dari informasi yang dihimpun awak media terungkap bahwa seseorang yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ileggal terbakar masih berkeliaran bebas.

"Pemilik sumur minyak ileggal terbakar berapa waktu lalu masih berkeliaran bebas bahkan Kamis (03/04) kembali terjadi kebakaran di sumur minyak ileggal lahan PT Hindoli diduga pemilik (FO) Warga Babat Toman" ujar TM.

Menurut TM, Polsek Keluang diduga tidak serius dalam melakukan penindakkan pemilik sumur minyak yang terbakar berapa bulan lalu dan terkesan sengaja membiarkan bebas pemilik sumur.


"Karena hingga saat ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, bahkan sampai terjadi kebakaran kembali di sumur minyak ileggal kawasan PT Hindoli" katanya.

Sementara itu, Iman (35) Tim Investigasi AI Sumsel, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya oknum yang menerima setoran dari aktivitas pengelolaan sumur minyak ileggal sehingga lamban melakukan penindakan.

"kami menduga kuat adanya oknum yang menerima setoran ratusan juta dari pengelolah sumur minyak ileggal hingga lambat melakukan penindakan" jelasnya.

Untuk itu, lanjut Iman, pihaknya akan mengirim surat ke Kapolda Sumsel atas dugaan kinerja Polsek Keluang kurang profesional melakukan penyidikan maupun penertipan sumur-sumur minyak ileggal yang kian hari semakin ramai dengan berbagai mobil angkutan minyak di lahan HGU PT Hindoli.

"Sudah satu bulan penyidikan sejak terbakarnya sumur minyak ileggal pada (16/02) belum juga ada yang dijadikan tersangka, kami menduga ada upaya pelaku melakukan negoisasi dengan aparat penegak hukum" pungkasnya.

Terkait kebakaran yang terjadi pada Kamis (3/4) kemarin, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di TKP.

"Terimakasih informasinya anggota sudah saya perintahkan untuk cek TKP. Kalau rekan-rekan ada informasi yang akurat atau orang yang bisa menunjukkan kebakaran bisa berkomunikasi dengan kanitreskrim" ujarnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS