bendera

Jumat, 24 April 2026    01:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Ungkap Berbagai Kasus Kriminal


LS,    26 Maret 2025,    15:16 WIB

Polres Tapteng Ungkap Berbagai Kasus Kriminal
Istimewa

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Berbagai kasus tindak pidana, sejumlah tersangka dan barang bukti berhasil diungkap Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) saat menggelar konferensi pers l, Rabu (26/3).


Dalam acara tersebut, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Pandan, serta pejabat utama Polres Tapteng, memaparkan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh jajarannya.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tapanuli Tengah," ujar AKBP Wahyu Endrajaya.

Lebih lanjut AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa beberapa kasus yang menonjol berhasil diungkap jajarannya diantaranya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang belum lama ini terjadi dan dilakukan oleh seorang pria berinisial FSH (26). Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BB 6183 NM di area parkir RSU FL Tobing Sibolga pada 9 Maret 2025. Namun, saat melarikan diri, pelaku kehabisan bensin dan tertangkap warga di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, saat mencoba mencuri bahan bakar minyak.


"Selain itu pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pantai Kalangan Indah Pandan pada 26 Maret 2024 dengan korban HT (47), dimana ada tiga tersangka yang sudah ditangkap, yaitu SAR (19), TM (18), dan seorang wanita berinisial VA (16). Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena korban mengancam akan menyebarkan video pribadi para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak." Paparnya.

Dan yang ketiga, lanjut AKBP Wahyu Endrajaya kasus dugaan Pembakaran Rumah di Kecamatan Sarudik, dengan langkah-langkah penyelidikan dan penanganan telah dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan keberhasilan ini, Polres Tapteng berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

"Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tapanuli Tengah melalui berbagai langkah strategis dan preventif, serta kami juga mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang berperan penting dalam membantu pengungkapan kasus-kasus tersebut." Pungkas AKBP Wahyu Endrajaya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS