bendera

Jumat, 24 April 2026    01:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Setor Rp66 Juta dan Dijanjikan Pekerjaan, MI Akan Lapor Propam Mabes Polri


Hadi,    13 Maret 2025,    02:01 WIB

Setor Rp66 Juta dan Dijanjikan Pekerjaan, MI Akan Lapor Propam Mabes Polri
istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Diiming-imingi bekerja di sebuah perusahaan, pria berinisia MI, warga Gerbang Musi Indah, Kelurahan Tanah Mas indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin diduga tertipu sebesar Rp66 Juta.


Setor Rp66 Juta dan Dijanjikan Pekerjaan, MI Akan Lapor Propam Mabes Polri

Kepada awak media MI menceritakan awal mula dirinya diduga tertipu dengan janji bekerja di perusahaan dengan menyetorkan uang sebesar Rp.66 Juta kepada wanita berinisial VO warga Jl. Swadaya Murni, komplek. Griya Lembah Hijau, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

“pertama saya ditawari dan dijanjikan saudara S salah seorang oknum Polisi yang bertugas di Polairud untuk bekerja di PT. BPB. Karena memang ingin bekerja, saya menyanggupi permintaan itu. Kemudian S mempertemukan saya dengan perempuan berinisial VO dan kepadanya saya menyerahkan uang sebesar Rp66 juta secara bertahap,” katanya, Rabu (12/3)

Lebih lanjut MI menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada VO pertama kali diserahkan pada 9 Agustus 2024 sebesar Rp50 juta, kemudian pada 19 Agustus VO kembali meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk sertifikat K3, dan terakhir meminta uang lagi sebesar Rp10 juta.


“Jadi total uang yang sudah saya serahkan ke VO sebesar Rp66 juta dan saat itu VO juga berjanji saya akan segera diterima kerja di perusahaan, namun setelah ditunggu-tunggu sampai saat ini tidak ada kabar beritanya,” ujarnya.

Menurut MI dirinya pernah melakukan pertemuan dengan VO didampingi S untuk meminta penjelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan dan VO berjanji secara tertulis diatas materai, bahwa dia akan diterima kerja paling lambat pada 5 Desember 2024, jika batas waktu itu tidak juga diterima kerja, maka VO akan mengembalikan uang yang diserahkan kepadanya.

Ironisnya setelah ditunggu-tunggu, VO justru tidak ada kabar beritanya, bahkan beberapa kali dihubungi via telpon tidak ada jawaban, begitu juga S saat di datangi rumahnya selalu tidak ada.

“Saya tidak ingin lagi bekerja pak, saya sudah kecewa. Karena itu saya berharap uang saya bisa dikembalikan. Saya menilai tidak ada itikad baik dari VO maupun S” jelasnya.

Sementara itu, kuasa MI, Hadi Darmawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan mediasi via telpon dengan S selaku pihak yang mempertemukan MI dan VO, namun belum ada titik terang.

“Sebenarnya kalau saya lihat dari kronologis kejadian ini, yang bertanggung jawab adalah S selaku pihak yang mempertemukan korban dan VO. Jadi kami minta agar S dapat menunjukkan itikad baik dan rasa tanggung jawabnya,” katanya.

Menurut Hadi, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, agar permasalahan bisa selesai, termasuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak yang diduga terlibat dalam permasalah itu.

“Dalam waktu sepekan ini, kita akan tetap mencari jalan musyawarah, namun jika tetap tidak ada penyelesaian, maka kami akan melaporkan permasalahan ini ke Propam Polda Sumsel, dan bila perlu melaporkan ke Mabes Polri,” pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS