bendera

Kamis, 03 September 2026    09:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sempat Buron, Akhirnya AT Dijebloskan Ke Lapas Ternate


benz,    19 Februari 2025,    22:33 WIB

Sempat Buron, Akhirnya AT Dijebloskan Ke Lapas Ternate
Istimewa

Taliabu-Mediaindonesianews.com: Sempat menjadi buronan dan muncul dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka AT mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ternate, Rabu (19/2)


Sempat Buron, Akhirnya AT Dijebloskan Ke Lapas Ternate

AT diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015.

“penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 228/Q.2.19/Fd.1/12/2021 tanggal 06 Desember 2021” kata Nur Winardi, SH., MH Kepala Kejari Pulau Taliabu.

Lebih lanjut Nur Winardi menjelaskan bahwa penyidik Kejari Pulau Taliabu baru sempat melakukan Tahap II dikarenakan tersangka AT sempat melarikan diri.


“sempat dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang dan baru tertangkap di akhir tahun 2024.” Ujarnya

Menurut Nur Winardi tersangka AT pada tahun 2015 menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulau Taliabu dan dalam modus operandi yang digunakan para tersangka dalam pengadaan Cold Chain dan Solar Cell tahun 2015 adalah dengan melakukan pengadaan Cold Chain dan Solar Cell yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Maluku Utara atas perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp547.750.000,” pungkasnya

Seperti diketahui Kejari Pulau Taliabu telah menetapkan 3 orang tersangka berinisial HA, MA terlebih dahulu disidangkan dan saat ini kedua orang tersebut telah menjadi Narapidana dan sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Ternate, sedangkan tersangka AT baru dilimpahkan. (benz)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS