bendera

Jumat, 24 April 2026    01:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi


Agn,    10 Februari 2025,    23:19 WIB

Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejari Lahat Laksanakan Sidang Dugaan Korupsi

Palembang-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

“hari ini tim penuntut umum Kejari Lahat melaksanakan sidang lanjutan atas dua perkara tindak pidana korupsi di PN Palembang” ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, Senin (10/2).

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa sidang pertama adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan agenda pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.

“Dalam perkara tersebut terdakwa YR dan YN diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan yakni Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, dan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ± Rp800 Juta” katanya


Untuk perkara ini, lanjut Toto sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan pemeriksaan Ahli.

Sedangkan sidang kedua adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara pada tahun 2010 s.d tahun 2014 di wilayah Provinsi Sumsel.

“agenda dalam sidang pengelolaan tambang adalah pemeriksaan terhadap 1 orang Ahli” jelasnya.

Menurut Toto, berdasarkan audit LHP BPK RI, perbuatan yang dilakukan oleh 6 orang terdakwa terdiri dari petinggi PT. Andalas Bara Sejahtera serta pimpinan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56.

“sama, sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan lanjutan dari Ahli” pungkasnya (Agn).


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS