bendera

Kamis, 03 September 2026    09:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi


Agn,    10 Februari 2025,    23:19 WIB

Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejari Lahat Laksanakan Sidang Dugaan Korupsi

Palembang-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

“hari ini tim penuntut umum Kejari Lahat melaksanakan sidang lanjutan atas dua perkara tindak pidana korupsi di PN Palembang” ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, Senin (10/2).

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa sidang pertama adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan agenda pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.

“Dalam perkara tersebut terdakwa YR dan YN diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan yakni Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, dan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ± Rp800 Juta” katanya


Untuk perkara ini, lanjut Toto sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan pemeriksaan Ahli.

Sedangkan sidang kedua adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara pada tahun 2010 s.d tahun 2014 di wilayah Provinsi Sumsel.

“agenda dalam sidang pengelolaan tambang adalah pemeriksaan terhadap 1 orang Ahli” jelasnya.

Menurut Toto, berdasarkan audit LHP BPK RI, perbuatan yang dilakukan oleh 6 orang terdakwa terdiri dari petinggi PT. Andalas Bara Sejahtera serta pimpinan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56.

“sama, sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan lanjutan dari Ahli” pungkasnya (Agn).


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS