bendera

Kamis, 03 September 2026    09:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Taliabu Tahan 2 Orang dari 3 Tersangka Pengadaan MCK


Tim Red,    03 Februari 2025,    14:23 WIB

Kejari Taliabu Tahan 2 Orang dari 3 Tersangka Pengadaan MCK
istimewa

Taliabu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara menetapkan 3 orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) individual pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2022.


Kejari Taliabu Tahan 2 Orang dari 3 Tersangka Pengadaan MCK

Kepala Kejari Taliabu, Dr. Nur Winardi, SH., MH dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa ketiga tersangka tersebut diantaranya S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MRD selaku pelaksana Kegiatan dan HU Direksi pada Kegiatan Pembangunan MCK Individual T.A. 2022.

“saat ini MRD dan HU dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan di Rutan Polres Pulau Taliabu” katanya, Senin (3/2)

Lebih lanjut Nur Winardi menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu terdapat kegiatan pembangunan MCK Individual yang tersebar di 21 Desa, dimana pada tiap desanya terdapat 5 unit MCK Individual untuk masing-masing 5 Kepala Keluarga (KK) sehingga total MCK Individual sebanyak 105 untuk 105 KK dengan pagu anggaran sebesar Rp4.350.000.000,-


“dengan rincian Anggaran Pembangunan MCK Individual sebesar Rp4.200.000.000,-, Jasa Konsultan Perencana sebesar Rp50.000.000,- dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp100.000.000,-“ jelasnya.

Menurut Nur Winardi, hingga berakhirnya masa kontrak pada tanggal 7 Desember 2022 dan 14 Desember 2022 tidak ada satupun MCK Individual yang dikerjakan, sedangkan anggaran pembangunan MCK Individual sudah cair 100% sebesar Rp4.197.403.901,-

“akibat perbuatan para tersangka dan berdasarkan perhitungan LHP BPK-RI negara mengalami kerugian Rp3.635.001.177,-“ ujarnya

Nur Winardi memaparkan bahwa sebelumnya tim penyidik sudah meminta keterangan sebanyak 57 orang saksi serta 4 orang ahli dan atas perbuatannya penyidik menetapkan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Subsidiair Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp182.454.000,-“ pungkasnya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS