bendera

Jumat, 24 April 2026    03:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell


rfd-ips,    16 Desember 2024,    18:37 WIB

Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell
Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

Pulau Taliabu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara melimpahkan perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015 atas tersangka Achmad Tamrin, S.STP., ME ke pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

“perkara tersebut sudah dinyatakan P-21 (lengkap) dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.” Kata Nurwinardi Kepala Kejari Pulau Taliabu kepada awak media, Senin (16/12)

Lebih lanjut Nurwinardi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: 393/PW33/5/2021 tanggal 29 November 2021 sebesar Rp. 547.750.000,-.

“hasil perhitungan BPKP atas perhitungan kerugian negara pada pengadaan Cold Chain dan Solar Cell Dinas Kesehatan tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 547.750.000,- dan dimana sebelumnya penyidik Kejari Pulau Taliabu juga telah menetapkan Hardianto Ambarak alias Anta serta Muhammad Adriansyah alias Dede Bin Muhammad sebagai tersangka dan sudah disidangkan” jelasnya


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

Menurut Nurwinardi, saat ini tersangka Achmad Tamrin dipindahkan dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, dikawal Ricardo Hasudungan dan Herdi petugas dari Rutan Kelas IIA Palu serta Irpan. A.Md pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

“Pemindahan tersangka menggunakan transportasi udara dengan rute Bandara Mutiara Sis Al-Jufri (Palu) menuju Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) dan selanjutnya terbang ke Bandara Sultan Babullah (Ternate)” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa pemindahan tersangka Achmad Tamrin dari Rutan Kelas IIA Palu dikarenakan yang bersangkutan juga menjadi terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan sewaktu tersangka menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS