bendera

Kamis, 03 September 2026    09:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell


rfd-ips,    16 Desember 2024,    18:37 WIB

Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell
Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

Pulau Taliabu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara melimpahkan perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015 atas tersangka Achmad Tamrin, S.STP., ME ke pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

“perkara tersebut sudah dinyatakan P-21 (lengkap) dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.” Kata Nurwinardi Kepala Kejari Pulau Taliabu kepada awak media, Senin (16/12)

Lebih lanjut Nurwinardi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: 393/PW33/5/2021 tanggal 29 November 2021 sebesar Rp. 547.750.000,-.

“hasil perhitungan BPKP atas perhitungan kerugian negara pada pengadaan Cold Chain dan Solar Cell Dinas Kesehatan tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 547.750.000,- dan dimana sebelumnya penyidik Kejari Pulau Taliabu juga telah menetapkan Hardianto Ambarak alias Anta serta Muhammad Adriansyah alias Dede Bin Muhammad sebagai tersangka dan sudah disidangkan” jelasnya


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

Menurut Nurwinardi, saat ini tersangka Achmad Tamrin dipindahkan dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, dikawal Ricardo Hasudungan dan Herdi petugas dari Rutan Kelas IIA Palu serta Irpan. A.Md pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

“Pemindahan tersangka menggunakan transportasi udara dengan rute Bandara Mutiara Sis Al-Jufri (Palu) menuju Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) dan selanjutnya terbang ke Bandara Sultan Babullah (Ternate)” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa pemindahan tersangka Achmad Tamrin dari Rutan Kelas IIA Palu dikarenakan yang bersangkutan juga menjadi terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan sewaktu tersangka menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS