bendera

Jumat, 24 April 2026    03:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Buntut Tongkang Terbakar, Kapolsek Sungai Lilin Diduga Lempar Tanggung Jawab


Hadi,    08 Desember 2024,    20:26 WIB

Buntut Tongkang Terbakar, Kapolsek Sungai Lilin Diduga Lempar Tanggung Jawab
Tongkang Terbakar

Muba-Mediaindonesianews.com: Insiden terbakarnya kapal tongkang pengangkut minyak mentah hasil pengeboran minyak ilegal di sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (03/12) lalu masih menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan.


Buntut Tongkang Terbakar, Kapolsek Sungai Lilin Diduga Lempar Tanggung Jawab

Pasalnya, insiden yang sempat menghebohkan warga itu belum juga ada tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Sungai Lilin, bahkan aparat Polsek Sungai Lilin terkesan melempar tanggungjawab atas insiden tersebut.

“Kebakaran kapal tongkang pengangkut minyak di sungai lilin itu untuk penanganan dilakukan oleh Polairud Polda Sumsel dan silakan konfirmasi ke Polairud” Kata Kanitres Polsek Sungai Lilin I Gede Putu Surya Wibawa Putra dan begitu juga kapolsek Sungai Lilin Jon Kenedi, melalui pesan WhatsApp mengatakan TKP kita Minyak dari hindoli.

Sementara itu, Kapolres Muba saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidsus Polres Muba, sampai berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban.


(Baca: illegal repinery di kecamatan keluang kembali terbakar)

Sebelumnya diberitakan bahwa, masyarakat yang berdomisili di sekitar bantaran sungai parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba dikejutkan dengan terbakarnya sebuah kapal tongkang pengangkut BBM yang diduga hasil ileggal drilling, Selasa (03/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, kapal tongkang pengangkut minyak mentah hasil pengeboran minyak ilegal itu memang sudah sering melintasi sungai Parung, Sungai Lilin. Selama ini kapal tongkang itu selalu mulus melintas di atas sungai, Parung kecamatan sungai lilin.

“Sepanjang pengetahuan kami sudah lama kapal tongkang itu beroperasi. Nah, kami tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi, tiba tiba dari atas tongkang itu muncul kobaran api yang disertai asap hitam pekat yang menjulang ke langit,” kata seorang warga setempat yang dimintai komentar wartawan.

Lebih lanjut dijelaskannya, kapal tongkang itu mengangkut ratusan ton BBM hasil pengeboran minyak ilegal yang berasal dari wilayah HGU PT. Hindoli yang ada di kecamatan Sungai Lilin.

"Kalau siapa pemiliknya kami tidak tahu secara pasti, namun banyak orang menyebut, kalau kapal tongkang BBM ilegal itu milik Sama yang memang sudah lama beroperasi mengangkut minyak hasil boran di wilayah HGU hindoli," katanya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS