bendera

Selasa, 03 November 2026    15:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara


Tim Red,    03 September 2024,    00:54 WIB

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara
Istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp200 Juta dari tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya, selanjutnya uang tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat, Senin (2/9).

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, SH menjelaskan bahwa, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100 Juta kepada Tim Penyidik Kejari Lahat. Selain itu tersangka YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105 Juta.

"hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejari Lahat sebesar Rp405 Juta." Katanya.

Lebih lanjut Kajari Lahat mengungkapkan bahwa, proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat.

Seperti diketahui, sebelumnya Tim Penyidik Kejari Lahat telah menetapkan YR dan YN sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap tiga kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, yaitu kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer, yang mana tersangka YR saat itu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) pada tiga kegiatan tersebut.

Tersangka YR dan YN disangka melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Perbuatan tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ±Rp800 Juta dan saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Lahat." Pungkasnya.***


Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara



banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS