bendera

Selasa, 03 November 2026    17:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dugaan Korupsi Dinas Kominfo, Kejari Taput Beberkan Fakta Baru


LS,    21 Mei 2024,    20:04 WIB

Dugaan Korupsi Dinas Kominfo, Kejari Taput Beberkan Fakta Baru
Kejari Taput

Taput-Mediaindonesianews.com: Setelah kalah dalam Praperadilan tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Kominfo Kabupaten Taput tahun anggaran 2020/2021.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kasi Pidsus Kejari Taput Roy.B.Tambunan mengatakan bahwa, setelah dilakukan penyelidikan maka pada September tahun 2023 lalu sudah dinaikkan pada tahap penyidikan.

"penyidikan dugaan kasus korupsi Dinas Kominfo masih seputar Pengadaan Internet Service Provider (ISP) yang dibagi menjadi dua penyidikan sesuai tahun penggunaan anggaran" kata Roy, didampingi Kasi Intel Kejari Taput Mangasi Simanjuntak, Senin (20/5)

Lebih lanjut Roy menjelaskan bahwa dua penyidikan ini dibagi dua terhadap masing masing tahun anggaran yakni penyidikan untuk pengadaan ISP tahun anggaran 2020 dan tahun 2021.

Menurut Roy, saat ini Kejari Taput telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi saksi termasuk dua ahli, yaitu ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan ahli Information dan Tekhnologi (IT)

"Untuk Dinas Kominfo, Kejari telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Dinas Kominfo. Sedangkan dari perusahaan pengadaan PT. Ikon Plus dan PT. Mitra Visioner Solusindo serta meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per januari 2024 untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara" paparnya

Namun, lanjut Roy walaupun pihak Kejari Taput sejak Januari sudah berkirim surat, ekspos data, mengirim bahan dan data. Akan tetapi sampai saat ini pihak BPKP belum menurunkan tim untuk melakukan audit. Dari data-data yang sudah terkumpul sebelumnya ditambah data baru, pengadaan IPS selama dua tahun itu ada kerugian negara yang angkanya nyata dan pasti menimbulkan kerugian negara.

"Dari versi penyidik, dari hasil penyelidikan ini, dalam kegiatan ISP dua tahun tersebut ada kerugian negara yang angkanya nyata dan pasti menimbulkan kerugian negara" pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidikan dugaan korupsi ISP pada Dinas Kominfo Taput dimentahkan, setelah pihak Kejari kalah dalam upaya hukum Praperadilan yang dilakukan tersangka pada tahun 2023. Alasan kekalahan pada saat itu karena Kejari Taput dalam menentukan kerugian negara menggunakan hasil audit Akuntan Publik. (LS)




banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS