bendera

Selasa, 03 November 2026    18:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak


LS,    27 Januari 2024,    00:38 WIB

Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak
Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan YT alias Ajo (66) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kalangan Kecamatan Pandan, Minggu (21/1).


Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P. Harahap, SH., MH menjelaskan kejadian yang diuraikan dalam laporan menyebutkan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa ketakutan dan trauma, Ibu korban yang tiba di lokasi setelah mendapat telepon dari kakek korban membenarkan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan pencabulan

“Kejadian ini pertama kali terungkap pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 15.00 WIB, Ibu korban J. Tanjung (27) melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.” katanya

Lebih lanjut AKP Arlin menjelaskan bahwa, menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika nenek korban, NA Sinaga (48) melihat cucunya yang berusia lima tahun sedang bermain dengan anak perempuan tetangganya. Namun saat sang nenek mencari korban (cucunya), dia melihat sendal korban berada di dalam teras rumah pelaku namun pintu rumah pelaku tertutup, mencurigai hal tersebut, nenek korban mengintip melalui lubang kunci pintu dan melihat pelaku sedang menutup atau menaikkan resleting celananya.


“Nenek korban segera memberitahu warga setempat dan kejadian itu memicu kerumunan di lokasi TKP. Tersangka akhirnya keluar dari rumahnya bersama korban. Korban, yang dalam keadaan celananya sudah turun sebatas lutut, menangis sambil menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.” jelasnya

Menurut AKP Arlin identitas terduga pelaku berhasil diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti, YT alias Ajo ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Tapteng pada Hari Minggu (21/1) siang dari TKP.

“Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai UU tentang Perlindungan anak.” Pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS