bendera

Selasa, 03 November 2026    18:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dugaan Pungli Rp 404 Ribu Terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak


Budi,    21 Januari 2024,    12:18 WIB

Dugaan Pungli Rp 404 Ribu Terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak
Foto: dok istimewa

KALBAR-mediaindonesianews.com - pungli Oknum Satlantas Polresta Pontianak berinisial SS diduga lakukan Pungli terhadap terduga pengendara Knalpot Brong di Pos Lantas turunan Jembatan Kapuas Satu Pontianak, Lampu Merah Garuda, Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 20 Januari 2024, sore.


Seorang pengendara berinisial MF diduga menjadi korban pungutan liar atau Pungli oleh oknum Satlantas Polresta Pontianak, di Pos Satlantas Lampung Merah Garuda, Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 20 Januari 2024, sekitar Pukul 17.17 WIB.

Menurut terduga korban, dugaan Pungli itu terjadi saat dirinya sedang menunggu lampu merah, hendak melintas di perempatan Jalan Tanjungpura Pontianak atau turunan Jembatan Kapuas Satu.

Saat itu MF diduga korban Pungli, hendak pergi berolahraga bersama rekannya, namun pada saat menunggu lampu merah, terduga korban tiba-tiba didatangi dan dibawa oleh oknum Satlantas ke Pos Lantas yang ada di sekitar lampu merah turunan Jembatan Kapuas Satu Pontianak, Lampu Merah Garuda, Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 20 Januari 2024, sore.


Dugaan Pungli Rp 404 Ribu Terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak

Karena tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan yang dibawa menggunakan Knalpot Brong, di Pos Lantas tersebut terduga korban pun ditilang oleh oknum diduga berpangkat Bripka berinisial SS.

Setiba di Pos Lantas, terduga korban diminta membayar uang damai ditempat oleh oknum tersebut, agar penilangan tidak berlangsung ke meja hijau. Karena panik dan satu-satunya kendaraan milik korban, MF terpaksa membayar uang sebesar Rp.404.000,-

“Oknum Polisi itu bilang, bayarnya bisa lewat Bank, dan bisa juga bayar ditempat. Kalau bayar ditempat, motornya bisa langsung keluar, dan knalpotnya nanti ganti sendiri di rumah,” ungkap Korban.

Menurut pengakuan terduga korban Pungli, oknum Polisi itu menyampaikan kepada dirinya bahwa kalau tidak membayar, maka motornya akan ditilang dan ditahan sampai mengikuti persidangan pada tanggal 1 Maret. Bahkan warga yang memegang Hp pada saat itu disuruh keluar dari Pos.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo, mengatakan, akan melakukan konfirmasi terhadap anggotanya yang bertugas di Pos Lantas turunan Jembatan Kapuas Satu Pontianak.

Andy menegaskan, jika anggotanya terbukti melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Nanti saya konfirmasi terlebih dahulu, jika terbukti melakukan pelanggaran akan disanksi tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Kalbar saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap kendaran yang menggunakan Knalpot Brong.

Dalam imbauannya, Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, secara tegas menyampaikan tidak ada toleransi bagi knalpot Brong. Menurutnya hal tersebut diatur dalam Pasal 285 (1) UU Nomor 22 tahun 2009 LLAJ.

“Setiap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecematan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250 Ribu,” tulisnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS