bendera

Selasa, 03 November 2026    19:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Senpi Ilegal, Lawyer: Hakim Pasti Obyektif


Leo,    15 Januari 2024,    13:29 WIB

Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Senpi Ilegal, Lawyer: Hakim Pasti Obyektif
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Senpi Ilegal

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai menyidangkan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, Senin (15/01).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media menjelaskan bahwa sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus kepemilikan senjata ilegal.

"Agenda ini teregister dengan nomor 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL dengan hakim ketua Dewa Budiwatsara." Katanya, Minggu (14/01)

Sementara itu penasehat hukum tersangka Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe dalam keterangannya kepada awak media meyakini bahwa hakim akan obyektif dalam menilai kasus ini, sebab senjata yang dimiliki kliennya tidak dipakai untuk melakukan kejahatan, namun sebatas hobi mengumpulkan senjata. Hobi koleksi senjata itu juga antara lain disebabkan Dito adalah anggota aktif Perbakin.

"Saya yakin hakim akan sangat obyektif, sebab senjata itu untuk hobi dan menjadi anggota Perbakin," ujarnya Senin pagi (15/01).

Lebih lanjut Pahrur menjelaskan bahwa senjata milik kliennya tersebut dilengkapi  surat dari instansi negara.

"Klien kami memang hobi mengoleksi senjata. Oleh karena itu surat-suratnya lengkap," tegasnya.

Menurut Pahrur, dirinya berharap kasus ini cepat selesai dan tidak perlu dibesar-besarkan karena tidak ada korban jiwa. Selain itu yang bersangkutan bukan seorang pelaku kriminalitas.

"Senjata itu adalah senjata pabrikan semua, jadi tidak mungkin ilegal dan seharusnya klien kami tidak ditahan, karena ada surat-surat yang memungkinkan bisa bebas," paparnya.

Pahrur juga heran kenapa kliennya ditahan sementara untuk kasus yang lain tidak ditahan.

"Sepanjang ada surat, berkaca pada Yasin Limpo tanpa diperiksa dinyatakan bersurat dan saya yakin bisa mematahkan seluruh dakwaan di persidangan sehingga tetap ada peluang bebas untuk Dito Mahendra," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menyita 12 senjata sebagai barang bukti kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu senilai Rp 3 miliar.

"Sekitar Rp 2-3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran. Cabot itu termasuk senjata yang mahal," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Djuhandhani merinci 12 senjata ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, dan 1 pucuk senapan angin. Selain itu, penyidik menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magasin, amunisi, dan aksesori senjata api lainnya.

Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.


Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Senpi Ilegal, Lawyer: Hakim Pasti Obyektif

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan esepsi dari terdakwa  (Leo).



banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS