bendera

Selasa, 03 November 2026    19:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terlibat Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak di PTDH


Budi,    11 Januari 2024,    17:30 WIB

Terlibat Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak di PTDH
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi saat mengambil apel pemecatan terhadap anggotanya yang terlibat narkoba

KALBAR-mediaindonesianews.com - Satu personel Polresta Pontianak terlibat Narkoba Brigadir Polisi RT diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas Polri,, hal ini diketahui pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat {PTDH} dihalaman Polresta Pontianak, {10/1/2023}.


Keputusan ini berdasarkan Telah Melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf (B), Pasal 8 Huruf (C) Angka (1) Dan Pasal 13 Huruf (E), Perpol Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Kode Etik Profesi Polri Dan Komisi Kode Etik Profesi Polri Dan Pasal 13 Ayat (1) Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam sambutannya mengatakan, “Saya minta peristiwa hari ini tidak akan terulang dilain waktu dan seterusnya, pemerintah sudah berkomitmen dalam perang terhadap penyalahgunaan Narkoba, tentunya saya juga harus berkomitmen terhadap seluruh anggota Polresta Pontianak yang terlibat Narkoba pasti akan saya tindak tegas.

"Saya harapkan Seluruh Personil tidak meniru Perbuatan Serupa Maupun Perbuatan Tidak Baik Lainnya, Karena Hal Tersebut Bukan Hanya Merugikan Diri Sendiri Dan Institusi Polri Akan Tetapi Termasuk Keluarga Juga Ikut Merasakan, agar lebih mawas diri Jangan Sampai larut dan hanyut Oleh hawa nafsu Yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas, hidup sesuai dengan kemampuan," tegasnya.


Terlibat Narkoba, Satu Personel Polresta Pontianak di PTDH

Diketahui Brigadir Polisi RT terlibat peredaran Narkoba dan diamankan oleh propam polresta Pontianak dan diproses sesuai aturan yang berlaku,dan saat ini mendekam dirutan Pontianak untuk menjalani hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar 1 milyar Rupiah subsidair 6 bulan kurungan sesuai dengan putusan sidang Pengadilan Negeri Pontianak NOMOR: 261/Pid.Sus/2023/PN Ptk, Tanggal 23 Agustus 2023.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS