bendera

Selasa, 03 November 2026    20:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Temukan Kartu Pers Saat Bekuk Pelaku Curas


Bornok,    18 Oktober 2023,    08:47 WIB

Polisi Temukan Kartu Pers Saat Bekuk Pelaku Curas
Terduga Pelaku Curas

Lamteng-mediaindonesianews.com: Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil mengamankan MY (34) dan KL (59) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kp.Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Senin (16/10)


Polisi Temukan Kartu Pers Saat Bekuk Pelaku Curas

Kapolsek Seputih Mataram IPTU Y Budi Santoso mengatakan bahwa kejadian Curas tersebut bermula Senin (09/10) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban Panjang Susilo (32) warga Kp. Terbanggi Mulya Kecamatan Bandar Mataram sedang duduk sendirian di teras samping rumah di datangi oleh dua orang pelaku dengan modus menanyakan tentang bantuan PKH kepada korban.

“melihat situasi sepi, lalu pelaku mendekati korban dan langsung menarik paksa kalung emas yang di ada di leher korban setelah itu pelaku kabur melarikan diri,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Seputih dengan mengalami kerugian berupa10 gram kalung emas 22 karat dan jika ditaksir dengan uang lebih kurang sebesar Rp6.000.000.


Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan serta berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di rumah korban, para pelaku Curas tersebut melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah Nopol BE 2723 DAU. Kemudian Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram melakukan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut dan didapati kendaraan tersebut milik warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Alhasil, Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MY yang berda di wilayah KecamatanTanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, sementara pelaku KL berhasil ditangkap saat berada di kontrakannya, di wilayah Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung

"Saat ini para pelaku berikut barang-bukti berupa pakaian dan kendaraan saat melakukan aksinya serta 1 Buah kartu tanda pengenal dari surat kabar umum Investigasi telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, guna pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara.” pungkasnya (bornok)

 


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...

MEDIA INDONESIA NEWS