bendera

Selasa, 03 November 2026    20:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Rugikan Awong Cell, AS Diamankan Polsek Terbanggi Besar


Bornok,    20 September 2023,    21:16 WIB

Rugikan Awong Cell, AS Diamankan Polsek Terbanggi Besar
AS Terduga Pelaku Penipuan

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Diduga membuat orderan fiktif dan membawa kabur uang 20 reseller, AS (25) karyawan Awong Cell yang berlokasi di Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) berhasil diamankan Polsek Terbanggi Besar pada Senin, 18 September 2023


Kapolsek Terbanggi Besar Akp Edi Qorinas, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa, pelaku AS adalah sales Awong Cell melancarkan aksinya dengan cara membuat orderan fiktif sehingga merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

“Modus pelaku membuat orderan fiktif mengatasnamakan konter Awong Cell dan menawarkan stok barang unit HP, speaker, dan aksesoris HP lalu meminta reseller konter untuk menalangi belanjaannya” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan bahwa, akibat perbuatan pelaku sebanyak 20 reseller konter yang biasa mengabil barang di Awong Cell mengalami kerugian senilai Rp 134 juta.


“Dengan memanfaatkan pekerjaannya, pelaku menawarkan stok unit HP, Speaker, dan aksesoris ponsel kepada para korban serta meminta pembayaran lebih awal dengan cara mentransfer ke rekening pelaku. Hal ini dilakukan pelaku dengan alasan rekening konter Awong Cell sedang bermasalah dan tidak bisa digunakan transaksi. Karena para korban terbiasa pesan barang dengan pelaku mereka pun percaya saja dan menyetor uang yang diminta pelaku” papar Kapolsek.

Aksi pelaku menuai kecurigaan para reseller karena barang pesanan tak kunjung datang, sedangkan uang sudah disetor semuanya ke rekening pelaku.Akhirnya, para korban pun mendatangi boss Awong Cell dan melayangkan komplain karena barang tak kunjung dikirim.

“Pemilik Awong Cell kaget karena merasa tidak mengajukan order resmi, dan tidak menerima modal belanjaan apapun dari reseller dan akhirnya salah satu korban melaporkan pelaku ke Polsek Terbanggi Besar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/110/IX/2023/ SPKT/ POLSEK TEBAS/ POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG Tanggal 16 September 2023.” Ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjalankan aksi kejahatannya karena tak tahan terlilit hutang. Kini pelaku berikut barang bukti daftar piutang customer diamankan di Polsek Terbanggibesar.

“atas perbuatannya AS dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...

MEDIA INDONESIA NEWS