bendera

Selasa, 03 November 2026    22:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP


LS,    14 Juni 2023,    22:06 WIB

Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP
Pelaku Pencabulan Siswi SMP

Taput-Mediaindonesianews.com: IMP (19) warga Tapanuli Utara (Taput), harus pasrah mendekam di sel tahanan Polres Taput setelah diamankan Satuan reserse kriminal atas perbuatannya yang diduga mencabuli anak dibawah umur.


Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP

Korban berinisial AF (14) yang masih berstatus kelas IX SMP mengaku tiga kali melakukan persetubuhan dengan IMP selama bulan Mei sampai Juni 2023

Dalam keterangannya Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., MH melalui kasat reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, S.TK membenarkan bahwa timnya telah mengamankan IMP pada Senin, 12 Juni 2023.

“Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban yaitu DMP yang telah di terima di polres Tapanuli Utara, Minggu 11 juni 2023.” Kata Iptu Zuhatta


Lebih lanjut Iptu Zuhatta menjelaskan bahwa dalam laporannya, orang tua korban pertama sekali mengetahui persetubuhan tersebut, dari salah seorang keluarganya yang berinisial EH, dimana EH menerima sebuah video melalui nomor WA adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.

“Saat menerima video tersebut, EH menelephone nomor pengirim namun tidak aktif lagi, lalu EH melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya ibu korban membujuk anaknya untuk jujur menceritakan hubungan anaknya dengan tersangka. Korban pun menceritakan bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh pelaku agar mau melakukan persetubuhan.” ujarnya

Dalam keterangan korban juga menjelaskan awal perkenalan dengan pelaku melalui medsos FB sekitar bulan Mei 2023. Setelah itu mereka berkomunikasi melalui pesan messanger lalu saling tukar nomor HP. Pada pertengahan bulan mei 2023, pelaku menghubungi korban dan mengajak  jalan- jalan saat malam hari, dengan membawa mobil truck yang dikemudikan pelaku korban pun berangkat, mereka sempat makan jajanan malam sambil tersangka merayu. Malam itu juga pelaku mengajak korban untuk bersetubuh di dalam mobil trucknya, awalnya korban tidak berkenan namun karena terus di rayu dan akhirnya pasrah mereka pun bersetubuh dan hal yang sama terulang kembali selama bulan Juni 2023 di dalam mobil truck colt diesel yang di kemudikan pelaku.

“atas perbuatan pelaku dikenakan melanggar pasal 76 e yo pasal 82 ayat dan atau pasal 76 d yo pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.” Pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS