bendera

Selasa, 03 November 2026    23:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pangkep Naikkan Kasus Kredit BRI ke Penyidikan


Tb/01,    03 Mei 2023,    13:04 WIB

Kejari Pangkep Naikkan Kasus Kredit BRI ke Penyidikan
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Toto Roedianto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Kantor Cabang Pangkep tahun 2016-2022 naik ketahap penyidikan.


"Kejari Pangkep menaikkan kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Kantor Cabang Pangkep tahun 2016-2022 dari penyelidikan ketahap penyidikan," kata Toto dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Rabu (3/5).

Toto menyebut, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-173/P.4.27/Fd.1/05/2023, tanggal 02 Mei 2023.

Ia merinci, duduk perkara dimaksud berdasarkan ekpose bersama Tim Jaksa Penyidik dengan Tim Adhoc terdapat Potensi kerugian Keuangan Negara kisaran Rp 2.246 miliar, dengan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran kredit KUR/ RITEEL pada BRI cabang Pangkep.


"Modusnya Kredit yang digunakan sebagian oleh debitur dan sebagian digunakan oleh orang lain atau yang biasa disebut dengan kredit tempilan," ujarnya.

Kemudian, masih kata Toto, Pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur atau yang biasa disebut dengan kredit topengan.

"Penggunaan/Penguasaan rekening dan kartu atm nasabah sejak 07 Maret 2016 s/d 31 Desember 2022," ucap dia.

"Selain itu Penundaan/penyalahgunaan setoran dari debitur melalui rekening penampungan EDC Collection kanca BRI Pangkep," pungkasnya.

Diketahui penyimpangan tersebut melanggar Surat Keputusan No PP-Dir/KRD/12/2018 tanggal 31 Desember 2012 tentang pelaksanaan Kredit RITEL PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, BAB II tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perkreditan.

Surat Edaran Nomor : SE. 48-Dir/HCS/09/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Peraturan Disiplin.

Surat Nomor 104-DIR/DKP/05/2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. 

Surat Edaran Nose: 09-DIR/ADK/05/2016 tanggal 28 Mei 2015 tentang KUPEDES BAB VIII Tentang Agunan.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS