bendera

Rabu, 04 November 2026    00:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Turis Asal Ukraina Pemilik KTP WNI Ditangani Tim Pidsus Kejari Denpasar


Tb/01,    01 April 2023,    15:11 WIB

Kasus Turis Asal Ukraina Pemilik KTP WNI Ditangani Tim Pidsus Kejari Denpasar
Foto dok Kejari Denpasar

Denpasar-mediaindonesianews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan Dokumen Kependudukan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).


Penyerahan tersangka dilakukan secara langsung oleh tim penyidik Polda Bali kepada tim Pidsus Kejari Denpasar guna melakukan penahanan terkait perkara dimaksud.

"Penyerahan tersangka WNA asal Ukraina inisial KR merujuk pada Pasal 63 ayat (2) KUHP yang mengatur bahwa, jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana umum," kata Kasintel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha dalam keterangannya, Jum'at (31/3).

"Atau perkara pidana umum diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan," sambungnya.


Selain itu, ia juga menyebutkan, perkara dimaksud juga merujuk pada Asas lex specialis derogate legi generali yang bermakna bahwa, hukum khusus mengenyampingkan hukum umum.

Putu menjelaskan, sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejari Denpasar telah menetapkan saudara KR sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 06/N.1.10/Fd.1/03/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Namun pada saat itu kami tidak melakukan penahanan terhadap Tersangka KR karena yang bersangkutan masih dalam masa Penahanan oleh Penyidik Polda Bali. 

"Maka, pada saat ini Penyidik Bidang Pidsus Kejari Denpasar melaksanakan Penahanan terhadap Tersangka KR untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT- 526/N.1.10/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023," terangnya.

Atas perbuatannya tersangka KR disangka melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Atau Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

"Saat ini WNA asal Ukraina yakni tersangka KR dibawa ke Lapas Kerobokan untuk dilakukan penahanan terkait dugaan korupsi dalam Pembuatan Dokumen Kependudukan bagi WNA," tandasnya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS