bendera

Rabu, 04 November 2026    00:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sempat DPO, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pelaku Curas


Bornok,    26 Maret 2023,    00:12 WIB

Sempat DPO, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pelaku Curas
Pelaku Curas

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Dalam Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil meringkus salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalinteng Simpang Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu lalu (22/1).


Pelaku berinisial FN (19) warga Kp. Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Kamis (23/3) saat berada di wilayah Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.IK., M.Si menjelaskan bahwa, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi kejar, pepet dan rampas.

“kejadian berawal ketika korban Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat sedang melintas dari arah Bandar Lampung menuju ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, saat korban melintas di Jalinteng Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku tidak dikenal menggunakan 1 unit sepeda motor” kata Kapolsek, Sabtu (25/3/)


Selanjutnya, para pelaku tersebut meminta uang kepada korban dan pada saat korban mengeluarkan dompet, pelaku langsung merampas dompet korban serta mengambil  uang yang berada di dalam dompet sebesar Rp250 ribu.

“Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas 1 unit HP merk Vivo Y 12 milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.400.000,- dan melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar.” ujarnya

Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi dan atas perbuatannya, FN dijerat dengan pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.

Kapolsek juga mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin ditindak tegas oleh petugas.

“untuk para pelaku yang masih menjalankan aksi kejahatan dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat khusunya bagi pengemudi yang melintas di Simpang Terbanggi Besar, agar segera menghentikan tindakannya, sebelum langkahnya dihentikan oleh petugas, lebih baik berhenti sendiri dan bertobat,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam rangka mendukung Ops Cempaka Krakatau 2023 pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, jajaran Polsek Terbanggi Besar akan terus berupaya memberantas aksi kejahatan, terutama pada pemberantasan aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

“Sehingga, seluruh masyarakat khususnya bagi para pengendara yang melintas merasa aman,nyaman dan lancar serta situasi Kamtimbas diwilkum Polres Lampung Tengah tetap kondusif,” tegas Kapolsek. (BORNOK)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA TA 2026 yang digelar di Lapangan Gelanggang Olahraga...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - TNI terus mengintensifkan pengiriman logistik Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari  Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (3/11/2026). Pada hari ini, TNI...
img
Selasa, 03 November 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian DPN membahas dinamika keamanan dan...
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

MEDIA INDONESIA NEWS