bendera

Kamis, 05 November 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 219 Kasus


Tb/01,    22 Februari 2023,    22:58 WIB

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 219 Kasus
Foto dok: Kejari Denpasar

Denpasar-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Denpasar musnahkan ribuan barang bukti narkotika jenis sabu dan perkara tindak pidana umum lainnya periode September 2022 - Februari 2023 yang sudah memiliki hukum tetap (Inkracht).


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara langsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Denpasar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan Tindak Lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan," kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2).


"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah inkracht," sambungnya.

Putu merinci, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 3279.95 gram, narkotika jenis ganja seberat 9149.52 gram, ecstasy 415.08 gram, tembakau sebanyak 4 buah, tembakau sintetis sebanyak 7.02 gram, jamu sebanyak 296 buah, dan Pil Koplo sebanyak 10893 tablet.

"Kemudian ada juga beberapa barang bukti berupa Senjata Tajam, Botol Minuman Keras dan barang bukti jenis lainnya turut dimusnahkan," ujar Putu.

Dia mengatakan, pemusnahan terhadap Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan di blender.

"Sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda," ungkapnya.

"Semuanya dari 219 perkara yang berasal dari perkara Narkotika sebanyak 162 perkara, kemudian perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanvak 22 perkara, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 35 perkara," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 05 November 2026
Banjar - Satuan Tugas (Satgas) TNI yang tergabung dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali melaksanakan penyemaian 1,6 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) guna mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...
img
Rabu, 04 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...
img
Rabu, 04 November 2026
Bandung - TNI memberangkatkan 289 personel Tim Penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menuju Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin dari Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026). Tim yang...
img
Rabu, 04 November 2026
Kendari - TNI mengerahkan pesawat C-130 Hercules A-1340 untuk mengangkut 12 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) guna mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (4/11/2026)....
img
Rabu, 04 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...
img
Rabu, 04 November 2026
Kalimantan - Satuan Tugas (Satgas) TNI yang tergabung dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali melaksanakan penyemaian bahan modifikasi cuaca berupa 2,8 ton garam (Natrium Klorida/NaCl) untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan...

MEDIA INDONESIA NEWS