bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HIBURAN
 


Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan


Andri,    20 Maret 2021,    14:06 WIB

Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan
Cynthiara Alona Ditahan (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Aktris Cynthiara Alona (35) harus ditahan oleh pihak kepolisian, usai hotel miliknya dilakukan penggerebekan terkait dugaan prostitusi online.


Kini Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis pagi, (18/03).

Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan karena dia mengetahui langsung adanya praktik prostitusi dihotel miliknya. Dalam kejadian ini polisi memiliki sejumlah alat bukti yang digunakan untuk menjadikan ia tersangka.

"Di sini dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti yang kita dapati untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/3).


Selain itu, polisi juga membeberkan alasan hotel milik Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi, antara lain berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak menurunya perekonomian Indonesia sejak tahun lalu.

"Pengakuannya di masa COVID-19 ini memang hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang biar biaya operasional bisa berjalan. Inilah yang terjadi ini yang dia lakukan," jelas Yusri

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di ruangan hotelnya sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motifnya, tapi masih kami kembangkan," tambahnya.

Dalam kesepatan itu, polisi juga menjelaskan cara kerja dari prostitusi tersebut. Ternyata, ia bekerja sama dengan mucikari untuk menawarkan wanita dibawah umur melalui aplikasi media sosial.

"Modusnya bekerja sama untuk menawarkan wanita di bawah umur, istilahnya BO lah dengan menggunakan media sosial michat kepada para hidung belang dengan peran masing-masing. Ada jokinya ada yang mengantar langsung, ada muncikarinya dan ada korbannya kita sepakat saja bahwa anak-anak di bawah umur ini korban," paparnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS