bendera

Kamis, 16 April 2026    00:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HIBURAN
 


Andre Taulany Kritik Pengendara Moge


Andri,    04 November 2020,    01:21 WIB

Andre Taulany Kritik Pengendara Moge
tangkapan layar IG Andre Taulany

Jakarta-mediaindonesianews.com: Pelawak sekaligus pencinta Motor Gede (Moge) Andre Taulany, menyayangkan aksi penunggang motor yang kerap menunjukan arogansinya dijalanan, melalui unggahan di instagramnya Andre menyampaikan pesan, dimana foto tersebut terbagi 2, foto pertama nampak pengguna moge yang ber iring-iringan tertib dijalan dan kedua, dirinya sedang berpose diatas moge.


"Kalau belum bisa nahan sabar dijalan, jangan naik moge, bro... Kalau belum bisa berbagi jalan, jangan naik moge bro..." tulis Andre di caption foto unggahanya

Lalu andre melanjutkanya, "kalau masih merasa hebat di jalan jangan naik moge bro... belajar sabar dulu, belajar berbagi dulu, belajar rendah hati dulu... Real Humans Real Bikers"

Keterangan Andre tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari unggahanya. Namun Andre memposting foto tersebut setelah tak lama insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh sekelompok moge yang menjadi viral baru-baru ini.


Seperti diketahui rombongan moge asal Bandung bernama Harley Owners Groups Siliwangi Bandung Capter (HOGSBC), baru-baru ini menjadi viral akibat ulah arogansinya yang main pukul terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, pada Jumat (30/10).

Dari kejadian itu sempat rombongan moge melakukan mediasi terhadap korban, namun proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan tetap berlanjut.

Belakangan diketahui rombongan moge yang terlibat pengeroyokan berniat melakukan tur menuju Sabang, terdapat nama mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang memimpin kegiatan tersebut yakni Letnan Jendral (Purn) Djamari Chaniago.

Sejauh ini, Polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka dan diduga kuat ikut serta pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Atas kejadian tersebut tersangka di jerat pasal 170 KUHpidana Jo pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara. (Andri) 


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS