bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    14:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Alamsyah Hanafiah Kecewa Menag RI Tidak Penuhi Panggilan Sidang


Lina,    23 Maret 2022,    10:50 WIB

Alamsyah Hanafiah Kecewa Menag RI Tidak Penuhi Panggilan Sidang
Alamsyah Hanafiah

Jakarta-Mediaindonesia.com: Pengacara Senior Alamsyah Hanafiah, SH., MH sebagaiĀ  penggugat mengaku kecewa karena Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas tidak memenuhi panggilan yang secara resmi dilayangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Relaas panggilan sidang perdana pada Selasa ini (22/3/2022), yang dipanggil secara patut oleh PN Jakarta Pusat dan diterima oleh Menag sebagai tergugat pada Rabu (9/3/2022). Karena tergugat tidak hadir pada sidang perdana, Ketua majelis hakim menunda sidang selama 2 minggu yaitu tanggal 5 April dan akan dibuat relaas panggilan sidang oleh Ketua PN Jakarta Pusat," kata Alamsyah kepada awak media usai sidang, Selasa (22/3/2022).

Seperti diketahui, para penggugat yaitu Alamsyah Hanafiah, SH., MH, Dody Mardyansyah, SH., MH, R. Ardi Wirakusumah, SH, Iwan Hardiansah, SH, Rido Octa Primariza, SH, menggugat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurut Alamsyah, gugatan yang diajukan, pertama tentang pernyataan Menag yang menyamakan suara azan dengan suara anjing menggonggong. Kedua, terkait Menag menyatakan kementerian agama adalah hadiah negara untuk NU. Dua materi inilah yang kita ajukan gugatan.

"Wah ini pernyataan pejabat publik yang sangat kotor di dunia. Itu pernyataan sangat kotor menyamakan antara suara anjing menggonggong di suatu komplek dengan suara azan di masjid," jelasnya.

Dalam pendaftaran gugatan yang dilayangkan pada Rabu (2/3/2022), Alamsyah turut menyertakan bukti ceramah dari para ulama dan turut menyertakan surat Al-Maidah ayat 58-60. Dasar hukum yang digunakan dalam gugatannya kali ini adalah yurisprudensi Mahkamah Agung.

"Ya harapan kita begini, agar ini menjadi yurisprudensi putusan pengadilan sehingga untuk abad berikutnya tahun-tahun ke depan tidak akan terjadi lagi peristiwa seperti ini," katanya.

Alamsyah juga mengaku optimistis laporannya akan diterima pengadilan. Sebab, jika tiap masyarakat yang mengajukan gugatan peradilan, pengadilan tidak bisa menolak perkara.

"Kalau gugatan, ya, pengadilan nggak bisa nolak perkara. Jadi ada asas peradilan. Peradilan tidak boleh menolak orang mendaftarkan perkara. Beda dengan kalau lapor polisi (makanya langsung gugat ke pengadilan). Mendaftarkan gugatan melawan hukum ke pengadilan," jelasnya.

Alamsyah menuntut agar Yaqut memberikan makanan kepada 1.000 anak yatim. Dia juga meminta PN Jakpus menyatakan pernyataan Yaqut adalah perbuatan melawan hukum.

"Dia diwajibkan untuk memberikan makan anak yatim sebanyak 1.000 orang dengan satu orang Rp 100 ribu. Cuma itu aja. Itulah permohonan kita ke pengadilan di samping meminta bahwa pernyataan itu adalah perbuatan melawan hukum," ungkap Alamsyah. (LN)




banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting

MEDIA INDONESIA NEWS