bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    16:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Relawan Jokowi Menentang Terbitnya PP 85


ips,    28 Oktober 2021,    10:22 WIB

Relawan Jokowi Menentang Terbitnya PP 85
Iwan Dwi Laksono Ketu, Jaman

Jakarta-mediaindonesianews.com: Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menyayangkan telah terbitknya  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), peraturan ini justru menjepit ekonomi pengusaha perikanan dan nelayan lokal dan justru menguntungkan kapal-kapal asing.


Ketua Umum Jaman, Iwan Dwi Laksono mengatakan bahwa, terbitnya peraturan ini tidak sejalan dengan visi Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim Dunia, karena kelompok pengusaha perikanan dan nelayan lokal semakin termarginalkan akibat terbitnya peraturan ini.

“PP Nomor 85 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur perubahan formula penarikan PNBP yaitu penarikan pra produksi, penarikan pasca produksi dan sistem kontrak. Lalu bagaimana nasib pengusaha perikanan dan nelayan lokal menjadi objek pungutan, baik perijinan, pungutan pajak, PNPB dan lain lain? Dan bagaimana kesejahteraan Anak Buah Kapal (ABK) yang sudah memprihatinkan lalu dibebani banyak potongan tersebut? “ ujar Iwan melalui rilis yang diterima redaksi, Rabu (27/10).

Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa, beberapa anggotanya terdampak atas kebijakan tersebut. Pemerintah dalam hal ini menteri kelautan dan perikanan kurang peka dalam membuat kebijakan. Di sektor lainnya mendapatkan relaksasi dari pemerintah karena pandemi covid 19, tetapi pada sektor perikanan tangkap malah menaikkan pungutan hasil perikanan.


Selain itu, Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 dan 87 sebagai turunan dari  PP 85/ 2021 menyamarakatan besaran (PNBP) pra produksi untuk kapal 60 GT -1000 GT sebesar 10% ditambah mengenakan pungutan Pra Produksi untuk kapal ukuran 5 GT - 60 GT sebesar 5 %  dan Pungutan Pasca Produksi untuk kapal ukuran 0 - 60 GT sebesar 5 %.

“Kita tahu bahwa kapal pengusaha perikanan dan nelayan lokal tidak ada yang lebih dari 300 GT, idealnya semakin tinggi GT, tarif yang dikenakan juga lebih tinggi sebagaimana peraturan sebelumnya.” katanya

Menurut Iwan, dalam hal ini PP Nomor 75 Tahun 2015 lebih baik dari pada PP Nomor 85 Tahun 2021, yang jelas kapal asing tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia dan  tarif yang dikeluarkan untul nelayan asing pun mencapai 25% untuk kapal berukuran di atas 200 GT.  Jika sekarang diturunkan menjadi 10%, maka ini tidak pro dengan pengusaha perikanan dan nelayan lokal.

“Kemampuan pendanaan pengusaha perikanan dan nelayan lokal tak lebih dari 300 GT, masih sulitnya pendanaan untuk kapal justru Ini akan membuka kesempatan yang lebar bagi sektor asing untuk mengeksploitasi perikanan di laut Indonesia. Jangan menunggu demo / aksi pengusaha perikanan, nelayan lokal dan ABK berjilid-jilid dan menyerbu ke Jakarta, baru pemerintah mengubah kebijakannya. Era pandemik seperti saat ini seharusnya kementerian KKP lebih bijak. Kita masih perlu bergotong royong dengan segeala macam elemen terlepas dari krisis Covid 19.” paparnya

Iwan menjelaskan bahwa, sebetulnya pengusaha perikanan dan Nelayan lokal tidak menolak untuk ikut sumbangsih ke negara dalam bentuk PNBP asalkan proposional dan pelibatan sektor lain dengan gotong royong.

“PNBP yang dinaikkan harusnya menarik dari harga ikan yang sudah dipotong biaya melaut, bukan ditarik dari harga kotor seperti PP 85. JAMAN menyarankan kepada pemerintah untuk mencabut PP 85 dan Tetap berlakukan PP 75.” Pungkasnya. (ips)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting

MEDIA INDONESIA NEWS