bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    17:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Pelanggar PPKM Darurat Divonis 10 Bulan Percobaan 1 Tahun


ips,    11 Agustus 2021,    00:21 WIB

Pelanggar PPKM Darurat Divonis 10 Bulan Percobaan 1 Tahun
Nurwinardi, SH.,MH Kasi Pidum Jakarta Pusat

Jakarta-mediaindonesianews.com: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis tiga pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan satu tahun masa percobaan. Ketiga terdakwa berinisial, DR (45), L (52) dan T (40) dinilai bersalah melanggar aturan PPKM darurat Jawa-Bali.


Pelanggar PPKM Darurat Divonis 10 Bulan Percobaan 1 Tahun

“Dalam putusan majelis hakim, ketiga terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,” ujar Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nurwinardi, SH.,MH di Jakarta, Selasa, (10/8).

Lebih lanjut dikatakan Nurwinardi bahwa, ketiganya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan sanksi masa percobaan, artinya terdakwa tidak dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Ketiganya akan diawasi dan jika mereka melakukan tindak pidana pada masa percobaan maka akan dikirim ke LP tanpa sidang,” katanya.


Dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum Guntur, SH, Rizki, SH dan Sudarno, SH. menuntut ketiga terdakwa 6 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan atau denda Rp1.000.000.

Nurwinardi menjelaskan bahwa ketiga pelaku nekat membuka usahanya bidang software, hardware, perbaikan handphone, dan kelistrikan di Pasar Kenari, Jakarta Pusat saat PPKM darurat diberlakukan.

“Mereka ditindak karena tidak mengindahkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturan hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi. Sementara sektor lain mesti menerapkan work from home atau bekerja dari rumah (WFH)” jelasnya

Menurut Nurwinardi, perlunya terobosan dalam penegakan hukum disaat pandemi dan tidak terlalu membenani masyarakat, namun tertib hukum terjaga.

“diharapkan penegakan hukum yang berhati nurani dapat dirasakan masyarakat dan membuat efek jera serta mencegah pelaku melakukan perbuatan yang sama” pungkasnya.

Atas putusan tersebut para terdakwa menerima, sementara pihak jaksa penuntut umum mengambil sikap “pikir-pikir” selama 7 (tujuh) hari.


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting

MEDIA INDONESIA NEWS