bendera

Kamis, 16 April 2026    13:46 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba


Abdul Jabar,    01 April 2021,    22:52 WIB

Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba
Bank Sulselbar Bulukumba, Inzert: Idil, SH, MH. Kasie Penkum Kejati Sulsel

Makassar, Media Indonesia News - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menaikan status Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 ke tahap Penyidikan.


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba

Pada hari ini Kamis tanggal 01 Bulan April Tahun 2021 (Dua Ribu Dua Puluh Satu), melalui press rilisnya nomor: 04/P.4.3/L.2/03/2021 yang diterima redaksi Media Indonesia News, penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikan status Penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 ke tahap Penyidikan setelah melalui tahapan Penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, ungkap Idil, SH., MH. Kasie Penkum Kejati Sulsel.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan pihak Bank SulSelBar dari sisi penegakan hukum demi mewujudkan pelayanan prima yang berkualitas dan terpercaya oleh Bank SulSelBar selaku Bank milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata Idil, SH, MH lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, melalui permintaan keterangan terhadap saksi fakta peristiwa dan kajian terhadap dokumen-dokumen kredit yang sudah peroleh, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peristiwa Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Pemberian Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) secara fiktif oleh Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari Tahun 2016 s.d 2021 dengan estimasi nilai kredit keseluruhan sebesar Rp. 25.000.000.000,-(dua puluh lima milyar rupiah), pungkas Idil, SH, MH.


Kejati Sulsel Temukan Bukti Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp. 25 Milyar Bank Sulselbar Bulukumba


banner
NASIONAL
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah

MEDIA INDONESIA NEWS