bendera

Kamis, 16 April 2026    11:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Mahfud MD Perintahkan Polri & Kejagung Segera Tangkap Djoko Tjandra


Lina,    09 Juli 2020,    19:22 WIB

Mahfud MD Perintahkan Polri & Kejagung Segera Tangkap Djoko Tjandra

Jakarta, MINews.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, telah memimpin rapat yang diikuti 5 instansi membahas buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Diketahui Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun bisa lolos dari pantauan hingga bisa membuat e-KTP dan mendaftar PK ke PN Jaksel pada 8 Juni. 


 

Rapat tersebut dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh; Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting; Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi; Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit; dan Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani.  

 


Mahfud menyatakan, dalam rapat tersebut Polri dan Kejagung diminta segera menangkap Djoko Tjandra. Ia tak ingin ada lagi kabar Djoko Tjandra tak terpantau seakan Indonesia dipermainkan seorang buronan.  

"Kita optimistis kalau Djoko Tjandra cepat atau lambat akan kita tangkap. Semua institusi Kejagung, Polri bertekad untuk mencari dan menangkapnya baik secara bersama maupun menurut kewenangan masing-masing. Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra," ujar Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (8/7/2020). Kemenko Polhukam

Mahfud meyakini Polri dan Kejagung mampu menangkap Djoko Tjandra. Sebab menurutnya hal ini persoalan yang mudah.  

 

"Polisi kita yang hebat masa enggak bisa tangkap, Kejagung yang hebat masa enggak bisa tangkap. Saya sudah bicara dengan pakar itu kan soal sepele kalau bagi polisi dan Kejagung mau menangkap orang yang begitu. Gampang mengendusnya, kalau enggak bisa keterlaluan lah," ucapnya.  

Untuk itu, ia memerintahkan Kejagung dan Polri segera menangkap Djoko Tjandra. Ia menambahkan Kemenkumham dan Kemendagri akan mendukung dari dokumen kependudukan dan imigrasi.  

"Sedangkan KSP kalau perlu instrumen-instrumen administrasi yang diperlukan pemerintah untuk itu," kata Mahfud.  

Diketahui keberadaan Djoko Tjandra selama 11 tahun tak terdeteksi. Ia terakhir kali terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini untuk menghindari vonis 2 tahun yang dijatuhkan MA di tingkat PK.    

 

Namanya mencuat lagi setelah pada 8 Juni 2020 ia membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu sebagai syarat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.   

Namun kini, keberadaannya kembali hilang. Djoko Tjandra diduga sudah berada di luar negeri kembali. Hal itu merujuk pada surat sakit Djoko Tjandra yang dikeluarkan klinik di Malaysia. Surat sakit itu dilampirkan sebagai bukti alasan Djoko Tjandra tak hadir di sidang PK. (LN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Akademi TNI pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah

MEDIA INDONESIA NEWS