bendera

Kamis, 16 April 2026    08:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Anggota DPR Desak Pemerintah Jalankan Putusan MA Terkait Iuran BPJS Kesehatan


dee maz,    03 April 2020,    21:13 WIB

Anggota DPR Desak Pemerintah Jalankan Putusan MA Terkait Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta - MINews : Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan pernyataan resmi tentang pemberlakuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke tarif lama. Mengingat Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat membuat kegaduhan di masyarakat.


Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan secara virtual, Kamis (2/4/2020) yang berlangsung hingga Jumat dini hari. 

Menurut Saleh, kebijakan tentang iuran BPJS Kesehataan di masa ekonomi melemah seperti  ini, sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. "Kapan kebijakan ini akan diikuti pemerintah, karena ada sangkut pautnya dengan Covid-19 yang menyebabkan pendapatan masyarakat rendah dan menyebabkan mereka sulit untuk membayar. Kami berharap putusan bisa segara dilaksanakan," tegas Saleh. 

Disampaikan Saleh, sejak awal putusan, pihaknya sudah minta agar MA bisa pro-aktif mengirimkan salinan putusan tersebut. Ini penting sekali dilakukan karena masyarakat saat ini merasakan belum ada kepastian hukum. Padahal, mereka sudah mengetahui putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu dari media.


Andaikan salinan putusan belum diterima BPJS Kesehatan dan pemerintah, maka setelah 90 hari putusan baru tersebut dinyatakan sudah berlaku. Waktu sepanjang itu (90 hari), menurut politisi Fraksi PAN ini tergolong sangat lama.

"Itu tentu tidak kita inginkan. Sebab, 90 hari adalah waktu yang cukup lama. Ada 3 bulan iuran yang dinaikkan yang mesti dibayarkan lagi. Ini pasti akan menjadi polemik di masyarakat. Tidak semua masyarakat memahami hukum secara baik. Yang mereka tahu, iuran BPJS Kesehatan tidak naik. Sejak itu, mereka tentu merasa tidak perlu membayar kenaikan iuran lagi,” lanjutnya.

Meski demikian, Saleh menekankan bahwa dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah nanti, pihaknya akan mencoba untuk mengingatkan pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk menjelaskan perihal masih berlakunya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

"Kita akan coba ingatkan pemerintah. Dalam waktu dekat ini, sudah dijadwalkan ada rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan. Kita berharap agar Kemenkes mengambil inisiatif agar putusan itu dapat segera dieksekusi seperti harapan masyarakat,” pungkas Saleh. 

Perlu diketahui, sejak 1 Januari 2020, pemerintah memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan rata-rata 100 persen. Dengan rincian, untuk kelas III Rp 42.000, kelas II Rp 110.000 dan kelas I Rp 160.000. Namun, beberapa waktu lalu MA sudah membatalkan kenaikan tersebut, sehingga besaran iuran BPJS Kesehatan kembali ke tarif sebelumnya, yaitu kelas III sebesar Rp 25.500, kelas II sebesar Rp 51.000 dan kelas I sebesar Rp 80.000.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS