bendera

Kamis, 03 September 2026    08:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Menko Polhukam Minta Masyarakat yang Tak Sepakat RUU Cipta Lapangan Kerja Bisa Disampaikan ke DPR


dee maz,    18 Februari 2020,    21:52 WIB

Menko Polhukam Minta Masyarakat yang Tak Sepakat RUU Cipta Lapangan Kerja Bisa Disampaikan ke DPR

Jakarta – MINews : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan Omnibus Law Lapangan Kerja sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas. Oleh karena itu, jika ada masyarakat tidak sependapat dengan isi dari RUU tersebut bisa disampaikan ke DPR.


“Berkenaan dengan kontroversi omnibus law itu ada dua. Pertama, Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang merupakan Omnibus Law Lapangan Kerja itu sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas. Oleh sebab itu, kalau ada kekeliruan menurut masyarakat atau ada masyarakat punya pendapat yang berbeda itu bisa disampaikan dalam pembahasan di DPR,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurut Menko Polhukam, RUU itu belum final tetapi masih harus dibahas di DPR, meskipun dari pemerintah secara resmi sudah diantarkan oleh Presiden dengan Supres. Sehingga jika masyarakat melihat perlu adanya perbaikan, baik karena tidak sependapat maupun dianggap keliru bisa disampaikan di DPR karena ada forum untuk memperbaiki itu.

 “Nanti ada RDPU (rapat dengar pendapat umum), kemudian ada pembuatan yang disebut DIM (daftar inventarisasi masalah) yang dibuat oleh masing-masing fraksi bisa disalurkan di sana. Itu perlunya dibahas di DPR, jadi rakyat ikut aktif membahas,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.


Kedua mengenai istilah omnibus law. Menko Polhukam meminta agar hal itu tidak usah dipersoalkan karena merupakan istilah ilmu. Dijelaskan, nama resminya bukan omnibus law, tapi sebagai nama ilmu, omnibus law ada di dalam ilmu hukum.

“Oleh sebab itu, omnibus law adalah nama generik sedangkan RUU Cipta Lapangan Kerja itu adalah nama spesifik. Jadi nama omnibus law dipakai di dalam pergaulan ilmu, tapi nama resmi yang disebut di Undang-Undang itu RUU Cipta Lapangan Kerja bukan RUU Omnibus Law,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, nama dari omnibus law karena mengatur di dalamnya banyak undang-undang. Ia mengibaratkan dengan obat batuk di mana itu merupakan nama generic, tapi nama spesifiknya ada yang konidin, vix, OBH, obat batuk hitam dan sebagainya.

 “Jadi tidak usah dipersoalkan, istilah omnibus law itu sudah benar secara ilmu. Omnibus law itu dikenal di dalam ilmu sebagai konsep generik, sedangkan RUU nya itu adalah konsep spesifik sebagai nama,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS