bendera

Kamis, 03 September 2026    07:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Ingin Beri Efek Jera Kepada Pelaku Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Kriteria Kasus Yang Harus Diungkap


dee maz,    14 Februari 2020,    11:08 WIB

Ingin Beri Efek Jera Kepada Pelaku Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Kriteria Kasus Yang Harus Diungkap

Jakarta - MINews : Keberadaan mafia tanah di Indonesia yang selama ini membuat resah banyak pihak perlu diberikan efek jera. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama membentuk satuan tugas (satgas) mafia tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan.


“Mafia tanah ini tidak banyak, tapi temannya banyak. Oleh sebab itu, kalau kita kerja bersama mungkin mafia tanah akan berpikir berulang kali untuk melakukan kejahatan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat pengarahan kegiatan Pra Operasi Kegiatan Pencegahan dan Peberantasan Mafia Tanah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

Sofyan A. Djalil mengatakan di tahun 2020, sedikitnya ada 61 kasus mafia tanah di seluruh Indonesia yang harus diungkap ke publik. “Kita ingin bikin jera mafia tanah. Oleh sebab itu, kita perlu bekerja sama untuk selesaikan tantangan kita untuk berantas para mafia tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN memberikan kriteria kasus yang harus diungkap untuk diberikan efek jera kepada para mafia tanah yaitu salah satunya kasus yang ditangani bisa menjadi bahan pembelajaran.


"Dari kasus yang baru saja kita ungkap, ternyata kita belajar bahwa sistem dukcapil masih ada celah yang perlu diperbaiki dan jangan sembarang percaya kepada oknum oknum yang mengaku PPAT,  gunakan PPAT terpercaya untuk menghindari yang fiktif," ucapnya.

Sofyan A. Djalil menambahkan kasus yang perlu diungkap harus menjadi perhatian publik. “Dengan menjadi perhatian publik, kemudian masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah. Di samping itu, dengan diungkapnya identitas pelaku seharusnya mafia tersebut merasa kapok,” tambahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk jalin silaturahmi kepada para penegak hukum di wilayah masing-masing.

“Jalin silaturahmi yang baik dengan penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, karena kita adalah tim dalam rangka menjadikan negara lebih baik lagi di masa akan datang,” imbaunya.

“Yang terpenting, mari sama-sama kita bekerja. Bekerja bersama untuk menyelesaikan tantangan yang sedang kita hadapi untuk kejayaan di negeri kita di masa yang akan datang,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS