bendera

Kamis, 03 September 2026    07:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan POLDA Banten Berantas Mafia Tanah


dee maz,    11 Februari 2020,    19:36 WIB

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan POLDA Banten  Berantas Mafia Tanah

Serang – MINews : Banyaknya sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di beberapa wilayah tak jarang disebabkan oleh mafia tanah. Tidak hanya menyebabkan kegaduhan, permasalahan ini merupakan salah satu penghambat masuknya investor.


Ditengah usaha pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) hal tersebut harus diperangi.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholder terkait mempunyai andil besar terhadap pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Investor butuh keyakinan untuk berinvestasi dengan aman. Oleh karena itu, perlu penguatan satgas mafia tanah untuk dapat menegakkan hukum dengan tegas,  perlu kerja sama dan keterpaduan dalam menangani kejahatan pertanahan ini, sehingga mafia tanah dapat diberantas dan investor yakin usahanya bisa berkembang dengan baik,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), RB. Agus Widjayanto dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kordinasi Satgas Mafia Tanah yang diadakan di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Senin (10/02/2020).


Senada dengan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menyampaikan bukti keseriusan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam mencegah dan memberantas mafia tanah adalah dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait.

“Wujud kebersamaan tersebut di tandai dengan telah di tanda tangani perjanjian Tripartit antara Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah (Polda) dan Kanwil BPN Provinsi Banten, sepakat secara bersama memberantas pelaku kejahatan bidang pertanahan. Banyak kasus yang telah di proses secara hukum. Baik itu pelakunya masih menjalani proses sidang ataupun bahkan sudah ada yang dihukum,” ucap Andi Tenri Abeng.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras tim satgas mafia tanah Kanwil BPN Provinsi Banten dan Polda Banten karena telah merealisasikan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Republik Indonesia.

“Anggota satgas mafia tanah harus memiliki jiwa crime hunter. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat yang haknya di ganggu,” kata Hary Sudwijanto.

Lebih lanjut, Hary Sudwijanto berpesan agar semangat yang telah terbangun harus terus digelorakan. Ke depannya, tim satgas mafia tanah akan diperkuat dengan menggandeng Kejaksaan Agung, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri ATR/Kepala BPN.

“Pada satgas juga di tekankan harus terus bersemangat, menjaga integritas menjadi tim yang hebat, tidak bisa dibeli, tegas tidak ragu mengungkap kasus pertanahan dan menindak pelakunya sesuai aturan dengan tidak merekayasa perkara,” pesan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Dalam rapat kordinasi yang juga dihadiri oleh Direktur Sengketa dan Konflik Wilayah 2, Dirreskrim Polda Banten, Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Polda Banten juga dilakukan diskusi dan analisa kasus untuk mencari dan menemukan alat bukti apakah perkara akan di tindak lanjuti melalui proses pidana atau administrasi.

Kemudian, tim juga mewaspadai adanya kejahatan pertanahan menggunakan modus baru, oleh karena itu perlu juga membangun kerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi adanya masalah pertanahan secara dini di wilayah dan tentunya tim juga harus aktif memberikan pemahaman tentang peraturan pertanahan kepada masyarakat.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS