bendera

Selasa, 03 November 2026    08:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Menaker Terbitkan Surat Edaran Khusus Waspadai Penyebaran Virus Corona,


dee maz,    30 Januari 2020,    13:00 WIB

Menaker Terbitkan Surat Edaran Khusus Waspadai Penyebaran Virus Corona,

Jakarta – MI.News : Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta para pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, khususnya di Tiongkok agar tetap waspada terkait penyebaran virus corona yang sedang merebak dan menyebar ke berbagai negara.


Tak hanya itu, Kemnaker juga telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan pimpinan perusahaan se-Indonesia terkait Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat Yang Tidak Diketahui Penyebabnya pada Pekerja tersebut.

 “Saya berpesan agar teman-teman WNI/PMI di luar negeri tetap tenang, tetap berhati-hati, dan terus waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Kita juga minta hal serupa kepada para pekerja di dalam negeri,” kata Menaker Ida dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu (29/1).

Menteri Ida mengatakan, sejak kejadian virus corona, pihaknya langsung mengintruksikan kepada atase ketenagakerjaan di negara-negara penempatan  untuk segera bertindak dan berkoordinasi melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI/KJRI, guna meminimalisir kemungkinan terjangkitnya virus corona kepada PMI.


“Virus Corona sangat berbahaya dan terus menyebar ke berbagai negara. Kita di Indonesia sangat prihatin dan terus berdoa agar para pekerja migran Indonesia (PMI) di China dan negara-negara lainnya tetap  aman dan selamat,” kata Ida.

Menteri Ida menambahkan, pneumonia yang diduga disebabkan oleh virus corona ini pertama kali muncul di Tiongkok dan telah merambah ke sejumlah negara. Untuk itu, kewaspadaan terhadap pneumonia ini harus ditingkatkan untuk mengantisipasi kedatangannya ke Indonesia.

 “Kewaspadaan ini perlu dilakukan jika sewaktu-waktu menyebar ke Indonesia, sehingga kita dapat menghindarkan diri dari dampak negatif bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida.

 "Berdasarkan kondisi tersebut, sektor ketenagakerjaan harus mengatisipasi secara serius dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Saya telah intruksikan kepada Dirjen Binwasnaker dan K3 untuk menerbitkan surat edaran khusus terkait virus corona ini,” terang Menaker Ida.

Surat Edaran

Untuk mengantisipasi dampak pneumonia berat ini di dunia ketenagakerjaan, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) menerbitkan Surat Edaran Nomor B.5/51/AS.02.02/I/2020 perihal Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat Yang Tidak Diketahui Penyebabnya pada Pekerja.

Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Iswandi Hari mengatakan surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi dan pimpinan perusahaan se-Indonesia.

Dalam surat edaran ini, Kepala Disnaker dan pimpinan perusahaan diimbau untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan K3, khususnya dalam upaya pencegahan pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya; serta menyebarluaskan informasi kepada jajaran organisasi dan pihak terkait yang berada di wilayah pembinaan terhadap kasus pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya terhadap sektor ketenagakerjaan.

"Kita juga meminta agar segera dilakukan pendataan dan melaporkan kepada instansi terkait setiap kasus atau yang patut diduga kasus pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya di tempat kerja; serta mewajibkan kepada setiap pimpinan perusahaan untuk melakukan antisipasi terhadap kasus pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan,” kata Plt. Dirjen, Iswandi, mengutip surat edaran.

“Semua harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam program K3, pemberdayaan panitia Pembina K3, dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja,” kata Plt Dirjen Iswandi.

Selanjutnya, surat edaran tersebut juga mengimbau setiap pimpinan perusahaan agar melaksanakan ketentuan Permenakertrans No. PER.02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja, serta Permenakertrans No. PER.03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja Sebagai Bagian Dari Penerapan Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, surat edaran ini juga mengimbau pimpinan perusahaan agar membina kepada pekerja/buruh untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan.

Dirjen Iswandi menambahkan, pimpinan perusahaan juga diimbau untuk memberikan informasi kepada pekerja/buruh tentang kasus pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya di tempat kerja, serta rencana kesiapsiagaan dalam menghadapinya.

“Diimbau juga untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan penyebaran pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya di tempat kerja,” papar Iswandi.


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS