bendera

Kamis, 03 September 2026    06:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


DPR Ajak Semua Pihak Punya Kesamaan Prespektif tentang BPJS Kesehatan


dee maz,    29 Januari 2020,    11:36 WIB

DPR Ajak Semua Pihak Punya Kesamaan Prespektif tentang BPJS Kesehatan

Jakarta – MI.News : DPR RI bersama dengan Pemerintah, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, melakukan kajian pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri Kelas III.


Pembahasan tersebut dilakukan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian dengan mengkaji dari prespektif paraturan perundang-undangan, juga melibatkan BPK dalam memberikan prespektif dari audit anggaran keuangan. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengharapkan agar semua pihak memiliki kesamaan prespektif untuk tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri.

Dia menjabarkan, selama ini masih ada ketidak sepahaman antara para pemangku kepentingan. Dengan FGD yang melibatkan dari pakar hukum, dia berharap ada pemahaman yang sama dalam menafsirkan aturan tentang iuran BPJS Kesehatan.


"Ada selisih pemahaman, selisih pendapat antara BPJS dan juga Kementerian Kesehatan dalam menafsirkan beberapa peraturan. Kementerian Kesehatan telah memberikan analisis secara hukum kepada BPJS dan juga sudah ditembuskan ke Komisi IX, namun BPJS juga memiliki alasan yang lain terhadap kebijakan ini, oleh sebab itu kita berharap dari FGD ini bisa menyamakan prespektif tentang solusi yang paling tepat, karena ini betul-betul rakyat menderita sekali," papar Nini, sapaan akrabnya, di Ruang Rapat Pansus, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020) petang.

Sampai saat ini, posisi Komisi IX DPR RI tetap menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III, yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Penerima Upah (BP).

"Pada rapat tanggal 7 November yang merupakan rapat pertama ketika kita sudah di Komisi IX pada priode 2019-2024, kita Komisi IX dari seluruh fraksi tetap konsisten untuk menolak kenaikan tarif iuran Kelas III bagi PBPU dan BP," ungkap Nini.

Dia juga mengatakan di periode sebelumnya 2014-2019, Komisi IX DPR RI juga tidak sepakat dengan kenaikan iuran untuk Kelas III. Namun dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran Kelas III Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.

Padahal saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah pada 12 Desember 2019, Menteri Kesehatan memberikan tiga skema alternatif untuk iuran BPJS Kesehatan. Alternatif yang disepakati antara Pemerintah dan Komisi IX DPR RI saat itu, yakni Pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada PBPU dan BP Kelas III.

Berdasarkan keputusan bersama itu pula, alternatif untuk subsidi kelas diambil dari surplus yang diperoleh dari kenaikan iuran di kelas lain.

Namun fakta berkata lain lantaran BPJS Kesehatan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU dan BP Kelas III.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS