bendera

Kamis, 03 September 2026    06:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Muhammadiyah Menolak Keras RUU Omnibus Law


ilham,    29 Januari 2020,    11:22 WIB

Muhammadiyah Menolak Keras RUU Omnibus Law

Jakarta – MI.News : Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU CILAKA) didesain untuk kelancaran agenda liberalisasi sumber daya alam negara dan menguntungkan kepentingan ekonomi investor.


“Masyarakat luas berhak tahu dan diberikan akses oleh pemerintah terhadap hal-hal penting yang terjadi di republik ini apalagi terkait dengan kepentingan rakyat,” tegas Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Trisno Raharjo dalam konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Trisno mengungkapkan beberapa poin hasil diskusi, yakni masyarakat luas berhak mengetahui proses inisiasi pembahasan RUU Omnibus Law CILAKA harus transparan dan disosialisasikan sedini mungkin ke masyarakat luas terkait dengan dasar-dasar filosofis maupun sosiologis bagaimana UU itu disusun untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait (Pasal 28F UUD 1945 dan Azas Keterbukaan, Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2011).

PP Muhammadiyah MENOLAK KERAS jika RUU Omnibus Law CILAKA didesain untuk kelancaran agenda liberalisasi sumber daya alam negara dan menguntungkan kepentingan ekonomi investor yang tentunya agenda tersebut mencederai kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan Sila Kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


“Kita akan intens melakukan kajian-kajian termasuk salah satunya ada RUU untuk menghilangkan amdal dan IMB kami menolak tegas RUU Omnibus Law, karena dapat merusak lingkungan”, ungkap Andi Fajar Asti sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia.

Yg hadir dalam konfrensi pers tersebut terdiri dari beberapa organisasi,  diantaranya; Pimpinan Pusat Aisyiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (lMM), PP Nasyiatul Aisyiyah, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)! Indonesia Corruption Watch (ICW), Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) dan organisasi lainnya yang ikut terlibat mendukung penolakan RUU Omnibus law Cilaka.

Di atas itu semua, RUU Omnibus Law harus selaras dengan tujuan negara. Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam perdamaian dunia.   (ilham)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS