bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Usai Bertemu Jaksa Agung, Menko Polhukam Sampaikan Sejumlah Isu Hukum Terkini


dee maz,    22 Januari 2020,    19:42 WIB

Usai Bertemu Jaksa Agung, Menko Polhukam Sampaikan Sejumlah Isu Hukum Terkini

Jakarta – MI.News : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyampaikan sejumlah isu terkait dengan permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan audiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.


“Saya ingin menyampaikan beberapa informasi yang di media massa masih simpang siur dan menjadi spekulasi kemudian menjadi sumber berita hoax. Beritanya sendiri yang aslinya benar tapi kemudian menjadi berkembang sedemikian rupa,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pertama masalah mengenai pelanggaran HAM berat yang menyangkut kasus Semanggi 1 dan Semanggi 2. Menurut Menko Polhukam, masalah itu sudah clear baik di DPR maupun di tingkat Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam. Diceritakan bahwa dulu pada tahun 2001 DPR pernah menyatakan kasus Semanggi 1 dan 2 itu bukan pelanggaran HAM berat.

“Dulu DPR pernah mengatakan begitu. Tetapi, kalau itu dianggap masih menjadi catatan, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan. Tapi beritanya di koran, Jaksa Agung mengatakan Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM, padahal yang dikatakan dulu DPR pernah mengatakan dan sekarang karena masih menjadi catatan, Kejaksaan Agung siap menyelesaikan itu dan siap secara politis nanti di pertemukan oleh DPR bersama Komnas HAM,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.


 “Secara yuridis akan mengikuti ketentuan ketentuan hukum yang berlaku, (jadi) tidak ada perdebatan lagi soal itu dengan DPR. Pada sidang berikutnya juga sudah, tidak ada pernyataan Semanggi 1 itu bukan pelanggaran HAM berat, dan pernyataan itu DPR pernah menyatakan, dan sekarang menurut Kejaksaan jika masih menjadi masalah Kejaksaan Agung siap menyelesaikan,” sambungnya.

Kedua mengenai kasus Jiwasraya dan Asabri di mana hukum tetap berjalan. Menko mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menyampaikan secara detail langkah yang sudah dilakukan dan semua pihak supaya menunggu.

Menko juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi, tetapi jangan diwarnai dengan berita-berita yang tendensius hoax baik Asabri maupun Jiwasraya.

“Di dalam hukum itu, hukum pidana ada jalurnya sendiri kalau sudah masuk ke ranah hukum pidana tentu tidak bisa dibelokkan ke perdata kalau memang ada unsur pidananya. Perdata akan diselesaikan, pidana itu tidak berubah hanya karena sesudah diketahui, lalu ditempuh langkah-langkah keperdataan, itu tidak boleh di dalam hukum pidana. Kita ikuti saja perkembangannya,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Isu ketiga yaitu kasus anak SMA di Malang di mana ia membunuh pembegalnya dan kini menjadi ramai di media sosial. Menurut Menko Polhukam, kasusnya sama dengan di Bekasi yang pernah ia ikut. Diceritakan, waktu itu ia ikut membebaskan anak muda di Bekasi tersebut yang dirampok, dibegal, lalu berkelahi dengan pembegalnya dan dibunuh, tapi tiba-tiba jadi tersangka.

“Lalu kita turun tangan, besoknya dibebaskan, pada waktu itu masih tersangka. Ini yang di Malang sudah pengadilan sehingga pemerintah, Kejaksaan Agung, saya lalu ikut campur tangan, dari pengadilannya tunggu Hakim. Tetapi yang keliru dari berita itu dikatakan kasusnya sama dengan yang di Bekasi tetapi anak ini dituntut hukuman mati karena pembunuhan berencana,” kata Menko Polhukam.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS