bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Komisi IX Segera Panggil Pihak Terkait, Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan


dee maz,    17 Januari 2020,    19:48 WIB

Komisi IX Segera Panggil Pihak Terkait, Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta – MINews : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan dengan tegas bahwa pada rapat terakhir Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), menyepakati bahwa iuran BPJS Kesehatan Kelas III tidak mengalami kenaikan.


Namun per Januari 2020 ini, Pemerintah justru menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh peserta BPJS, termasuk peserta mandiri Kelas III.

Guna mendalami mengenai dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada pelayanan kesehatan di daerah, Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah mitra yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

 


“Jadi kesepakatan di ruang ini, tidak ada kenaikan iuran Kelas III versi rapat resmi Komisi IX dengan Pemerintah. Jadi bukan salah Komisi IX kalau itu naik, karena seolah-olah dianggap tidak menahan itu, padahal keputusan politiknya tidak naik. Caranya adalah dengan opsi kenaikan di Kelas I dan Kelas II akan menutup untuk Kelas III, sehingga seharusnya tidak ada kenaikan,” ujarnya dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2020).

Namun per 1 Januari 2020 lalu, BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, secara resmi menetapkan kenaikan iuran.

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri Kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Kemudian, Kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per jiwa, dan Kelas I naik dari Rp 80.000 ke Rp 160.000 per jiwa.

Menanggapi hal tesebut, Anggota Dewan Pengawas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sekaligus Wali Kota Binjai Muhammad Idaham mengharapkan, tidak adanya pengurangan peserta iuran Kelas III, yang justru beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputuskan oleh BPJS Kesehatan pusat ke daerah.

“Kami harap tidak ada pengurangan kepesertaan, dan apa yang sudah kami anggarkan saat ini tidak akan bertambah, karena premi akan jatuh tempo satu bulan ke depan. Kalau kami membayar premi tersebut dengan kekuatan APBD tidak akan mengurangi jumlah kepesertaan yang ada, walaupun itu dianggap sebagai hutang terhadap pemerintah kota, sehingga nanti jika ada transfer daerah baik dari pusat maupun daerah. Karena kalau tidak ada kesepakatan tersebut kami hanya membayar sesuai APBD kami,” kata Idaham.

Meski saat ini sistem dengan kenaikan sudah harus berjalan, Melki mengatakan, maka mau tidak mau kenaikan ini akan semakin membebani anggaran Pemerintah Daerah.

“Kemarin saya keliling saat reses, ada 12 Kabupaten/Kota di dapil saya, keluhannya sama yaitu mereka terbebani. Kalau tidak ada perubahan jadwal, Senin (20/1/2020) kita akan rapat dengan Menkes dan BPJS Kesehatan, akan kita bicarakan soal ini,” tutup Melki.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS