bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Pemerintah Siapkan Perluasan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi


Tim Red,    11 Maret 2026,    12:33 WIB

Pemerintah Siapkan Perluasan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah mempersiapkan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian strategis.


Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta jajaran kementerian memastikan penyelarasan data lintas direktorat jenderal sebelum rencana penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang,” kata Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (10/3).

Menurut Nusron, saat ini kebijakan LSD baru diterapkan di delapan provinsi. Oleh karena itu, perluasan cakupan ke provinsi lain memerlukan kesiapan data serta sinkronisasi kebijakan antar unit kerja di lingkungan kementerian.


Ia menjelaskan bahwa penetapan LSD merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Dalam rapat tersebut, Nusron juga meminta pembahasan lintas direktorat jenderal untuk memastikan kesesuaian data dan peta sebelum kebijakan ditetapkan. Dari sisi penataan agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penentuan kawasan LSD.

Sementara dari aspek tata ruang, proses penelaahan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data spasial dan peta yang digunakan dalam kebijakan perlindungan lahan pertanian.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam kerangka tersebut, LSD diselaraskan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup lahan pertanian utama, infrastruktur pendukung, serta cadangan lahan pertanian.

“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Nusron.

Rapat pimpinan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan kementerian. Sejumlah kepala kantor wilayah BPN provinsi dan kepala kantor pertanahan di seluruh Indonesia turut mengikuti rapat secara daring.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS