bendera

Selasa, 03 November 2026    05:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kasus Pemerasan WN Korsel, Kejagung Tegaskan Bersih-Bersih Internal Jaksa


Tim Red,    20 Desember 2025,    22:56 WIB

Kasus Pemerasan WN Korsel, Kejagung Tegaskan Bersih-Bersih Internal Jaksa
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/12) sore di wilayah Banten yang menjerat oknum jaksa dan sejumlah pihak lainnya yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) yang tengah menjalani proses hukum.


Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk satu oknum jaksa. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan OTT dilakukan berdasarkan dugaan pemerasan terhadap WNA Korsel yang menjadi pihak dalam perkara persidangan di Banten.

“Dalam proses persidangan, salah satu pihak merupakan warga negara asing dari Korea Selatan yang menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh aparat penegak hukum,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).


Kejagung kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan hasil OTT KPK, sementara dua lainnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tiga orang yang diserahkan KPK adalah Kasubag Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen (RZ), pengacara Didik Feriyanto (DF), dan penerjemah atau ahli bahasa Maria Siska (MS).

Selain itu, Kejagung juga telah lebih dulu menetapkan dua oknum jaksa sebagai tersangka, yakni Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria (HMK) dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten Rivaldo Valini (RV). Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Lebih lanjut Anang menjelaskan dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Perkara itu melibatkan terdakwa WNA Korea Selatan dan WNI.

“Dalam penanganan perkara tersebut, oknum jaksa diduga tidak profesional, melakukan transaksi, dan melakukan pemerasan,” kata Anang.

Sebagai langkah tegas, Kejagung memberhentikan sementara tiga oknum jaksa yang menjadi tersangka, yakni HMK, RV, dan RZ. Pemberhentian berlaku sejak Jumat (19/12) hingga adanya putusan hukum berkekuatan tetap, termasuk penghentian hak gaji.

Selain proses pidana, ketiganya juga akan menjalani pemeriksaan etik secara paralel.

Dalam pengusutan perkara ini, Kejagung menerima penyerahan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp941 juta dari KPK. Penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan oknum jaksa dalam OTT tersebut. Namun demikian, ia menegaskan komitmen Kejagung untuk bersikap tegas dan tidak melindungi pelaku.

“Ini momentum untuk membersihkan institusi. Kami tidak akan melindungi oknum yang melakukan perbuatan tercela dan akan memprosesnya sesuai hukum,” tegas Anang mewakili Jaksa Agung. (red)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS