bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Nyoman Parta: MDA Tak Punya Wewenang Kukuhkan Bandesa Adat


JroBudi,    17 Juli 2025,    00:06 WIB

Nyoman Parta: MDA Tak Punya Wewenang Kukuhkan Bandesa Adat
Nyoman Parta

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Koordinator Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, I Nyoman Parta, S.H., menegaskan bahwa Majelis Desa Adat (MDA) tidak memiliki kewenangan untuk melantik atau mengukuhkan Bandesa Adat.


Pernyataan itu disampaikan Nyoman Parta menyikapi sejumlah anggapan dan praktik yang dinilai keliru terkait peran MDA dalam struktur kelembagaan adat di Bali. Ia menekankan bahwa tidak ada satu pun pasal, ayat, atau kalimat dalam Perda No. 4 Tahun 2019 yang memberikan kewenangan MDA untuk menetapkan sahnya jabatan Bandesa Adat.

“Sahnya jabatan Bandesa Adat ditentukan melalui Paruman Krama Desa yang diatur dalam Awig-Awig dan/atau Pararem masing-masing desa adat, bukan berdasarkan SK MDA,” tegas Parta, Rabu (16/7)

Menurutnya, MDA adalah lembaga yang dibentuk oleh desa adat sebagai wadah koordinasi, pembinaan, dan penyelesaian wicara adat yang tidak terselesaikan di tingkat desa. Karena dibentuk oleh desa adat, MDA tidak bisa menempatkan diri sebagai atasan Bandesa Adat.


Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman mengenai kedudukan dan fungsi MDA, sekaligus menjaga marwah desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang otonom dan memiliki hak tradisional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 18B ayat (2).

Dalam Perda No. 4 Tahun 2019, MDA diberi tugas mengayomi, membina, dan memberikan pertimbangan terkait adat dan tradisi, serta menyusun tafsir hukum adat Bali. Namun, tidak ada kewenangan administratif dalam pengangkatan jabatan Bandesa Adat.

Nyoman Parta mengajak semua pihak untuk mengembalikan MDA pada fungsi dasarnya sesuai semangat perda, sekaligus menghormati otonomi desa adat dalam menjalankan pemerintahan dan tradisi berdasarkan hukum adat yang hidup di masyarakat.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah memfasilitasi pendirian kantor MDA di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan lembaga adat, namun mengingatkan agar fungsi kelembagaan tetap pada koridornya.

Parta menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut secara langsung kepada pihak-pihak yang membutuhkan pemahaman utuh mengenai dasar hukum dan filosofi terbentuknya Perda Desa Adat di Bali.

“Perda ini tidak hanya berisi pasal dan ayat yang tersurat, tetapi juga memiliki latar belakang perdebatan yang melahirkan semangat pengaturan secara kontekstual,” ujarnya.

Seperti diketahui pernyataan Nyoman Parta tersebut menanggapi beredarnya postingan yang mengatasnamakan MDA di media sosial belakangan ini. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS