bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kuasa Hukum Sekjen KOI, Masalah Internal Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum


Agn,    04 Juli 2025,    21:46 WIB

Kuasa Hukum Sekjen KOI, Masalah Internal Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuma Noerdi melalui kuasa hukumnya Hutomo Lim menyesalkan masalah internal dibawa ke jalur hukum, hal tersebut diungkapkan usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) sekaligus mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Kamis (3/7).


Kuasa Hukum Sekjen KOI, Masalah Internal Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami memenuhui panggilan penyidik Polda Metro Jaya, namun, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan di internal, tidak perlu lewat jalur hukum,” kata Hutomo Lim.

Lebih lanjut Hutomo menjelaskan bahwa, pihaknya belum mengetahui secara pasti perkara apa yang dilaporkan mantan Wakapolri tersebut.

“Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa organisasi keolahragaan. Kami harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini,” jelasnya.


Hutomo menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI. Kalaupun itu persoalannya sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi dan bila ada masalah ketidaksepahaman dari pelapor, semestinya diselesaikan di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Kami sendiri sampai saat ini bingung bagaimana ini bisa menjadi pencemaran nama baik. Kami tidak pernah membawa masalah ini ke dalam media umum. Ini hanya sesuatu surat-menyurat intern di dalam organisasi seperti itu ya,” papar Hutomo Lim.

Hutomo menambahkan bahwa, saat pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 38 pertanyaan ke kliennya dan semuanya dijawab disertai bukti-bukti.

"Beberapa materi yang ditanyakan perihal keputusan KOI mengeluarkan PP PTMSI dari keanggotaannya. Proses tersebut melalui tahapan mulai dari surat peringatan, rapat khusus, rapat eksekutif, sampai terakhir rapat anggota. Kliennya bisa menunjukkan dokumen hingga keputusan KOI mengeluarkan PP PTMSI." Ujarnya.

Menurut Hutomo, seharusnya masalah ini disudahi saja, karena Pak Wijaya lebih dibutuhkan pikirannya untuk olahraga kita biar merah putih bisa berkibar di kancah internasional seperti itu. Jangan dibebani dengan ranah-ranah pidana karena semua kebijakan diambil sesuai aturan organisasi.

"Untuk perselisihan ini ada lembaganya khusus. Kalau memang merasa tidak puas silahkan diambil dan sampai saat ini tidak pernah ditempuh." Pungkasnya. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS