bendera

Selasa, 03 November 2026    07:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejati Kalbar Eksekusi WNA China Terkait Tambang Ilegal


Budi,    26 Juni 2025,    19:00 WIB

Kejati Kalbar Eksekusi WNA China Terkait Tambang Ilegal
Istimewa

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengeksekusi terdakwa Yu Hao (49) Warga Negara Asing (WNA) asal China terkait kasus pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang. Hal tersebut disampaikan Aspidum Kejati Kalbar Fajar Sukristyawan, di dampingi Kasipenkum I Wayan Gedin Arianta dan Kepala Kejari Ketapang Anthony Nainggolan, SH., MH di Lantai 3 Kantor Kejati Kalbar, Jln A Yani No 82 Pontianak, Rabu (25/6).


Kejati Kalbar Eksekusi WNA China Terkait Tambang Ilegal

Dalam keterangannya Aspidum Kejati Kalbar Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa, eksekusi yang dilakukan terhadap terdakwa Yu Hao setelah pihaknya menerima hasil petikan putusan nomor 5691K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 juni 2025.

"Dalam putusan tersebut terpidana Yu Hao dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin dan menjatuhkan pidana selama 3 Tahun 6 Bulan dengan denda Rp30 Milyar dan apabila denda tidak di bayar maka di ganti dengan kurungan selama 6 bulan" katanya.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan bahwa terdakwa langsung dijebloskan ke Lapas Pontianak


“Kita selanjutnya melaksanakan putusan kasasi tersebut dan mengeksekusi terdakwa ke Lapas Pontianak” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Ketapang Anthony Nainggolan, SH.,MH menyampaikan awalnya, Pengadilan Negeri Ketapang memvonis Yu Hao bersalah pada (10/10/2024). Namun, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi Pontianak justru membebaskannya. Merasa ada kekeliruan dalam penerapan hukum maka Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi.

Kini, setelah kasasi dikabulkan, Jaksa Eksekutor Kejari Ketapang didampingi tim Pidum dan Intelijen Kejati Kalbar, langsung melakukan eksekusi pidana terhadap Yu Hao ke Lapas Pontianak.

“Eksekusi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan hukum, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan. Apalagi, kerugian negara yang ditimbulkan tidak kecil,” tegas Anthony 

Seperti diketahui, Yu Hao terbukti menjalankan operasi tambang emas ilegal yang sangat rapi dan terstruktur di Ketapang. Ia memanfaatkan area yang berstatus pemeliharaan, tapi di dalamnya berlangsung kegiatan tambang aktif, termasuk peledakan, pengolahan bijih emas, hingga pemurnian menjadi emas murni berkadar tinggi.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi menunjukkan skala industri besar seperti alat berat, tungku pemurnian (induction furnace), merkuri, hingga batuan dengan kandungan emas 337 gram/ton. Yu Hao juga mengoperasikan tambang dengan melibatkan lebih dari 80 tenaga kerja asing asal China.

Dari hasil penyidikan Kementerian ESDM, kegiatan ilegal itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun, mencakup 774 kg emas dan 937 kg perak.

Majelis Hakim MA memutuskan sejumlah barang bukti disita untuk dimusnahkan, sebagian dikembalikan kepada negara, dan sisanya diserahkan ke penyidik Minerba. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS