bendera

Rabu, 15 April 2026    23:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR


Nurmalia,    22 Juni 2025,    17:38 WIB

Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR
Rakor Kementerian Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, 19 Juni 2025, yang membahas tentang pemberlakuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) bagi semua badan usaha.
Pemberlakuan kewajiban ini mulai pada kuartal pertama bulan Juni 2025, kecuali bagi pengusaha perorangan, demikian disampaikan oleh Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI.


PKKPR menggantikan izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan ruang guna meningkatkan Pendaatan Asli Daerah di seluruh Indonesia.

PKKPR menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan hak atas tanah. Kemeterian Investasi/BKPM RI, Kementeian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Pemeritah Daerah setempat dapat membekukan Badan Usaha yang melakukan pelanggaran dalam PKKPR ini, tegas Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemberlakuan memiliki KPPR ini untuk menertibkan kepatuhan para pengusaha dalam rangka meningkatkan sadar hukum usaha dan berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.


Kementerian Investasi turut menghimbau kepada para Asosiasi Pengusaha untuk mensosialisaikan hal ini kepada para aggotanya yang berbadan usaha Perseroan Terbatas (PT), CV dan badan usaha lainnya, kecuali badan usaha perorangan.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas PUPR di semua Kabupaten Kota di Indonesia akan terus diaktifkan mendata badan usaha yang belum meliliki PKKPR.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS