bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR


Nurmalia,    22 Juni 2025,    17:38 WIB

Kemeninvestasi/BKPM RI : Kecuali Pengusaha Perorangan Semua Badan Usaha Wajib Memiliki PKKPR
Rakor Kementerian Investasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, 19 Juni 2025, yang membahas tentang pemberlakuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) bagi semua badan usaha.
Pemberlakuan kewajiban ini mulai pada kuartal pertama bulan Juni 2025, kecuali bagi pengusaha perorangan, demikian disampaikan oleh Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM RI.


PKKPR menggantikan izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengendalikan pemanfaatan ruang guna meningkatkan Pendaatan Asli Daerah di seluruh Indonesia.

PKKPR menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan hak atas tanah. Kemeterian Investasi/BKPM RI, Kementeian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Pemeritah Daerah setempat dapat membekukan Badan Usaha yang melakukan pelanggaran dalam PKKPR ini, tegas Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemberlakuan memiliki KPPR ini untuk menertibkan kepatuhan para pengusaha dalam rangka meningkatkan sadar hukum usaha dan berperan dalam meningkatkan perekonomian nasional.


Kementerian Investasi turut menghimbau kepada para Asosiasi Pengusaha untuk mensosialisaikan hal ini kepada para aggotanya yang berbadan usaha Perseroan Terbatas (PT), CV dan badan usaha lainnya, kecuali badan usaha perorangan.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas PUPR di semua Kabupaten Kota di Indonesia akan terus diaktifkan mendata badan usaha yang belum meliliki PKKPR.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS