bendera

Kamis, 03 September 2026    06:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


GTI Bali Laporkan Dugaan KKN di Provinsi, Gianyar dan Bangli


rfd-ips,    08 November 2024,    01:34 WIB

GTI Bali Laporkan Dugaan KKN di Provinsi, Gianyar dan Bangli
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Merebaknya kasus Korupsi di Provinsi Bali mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali melaporkan berbagai dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berada di wilayah Provinsi Bali ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 November 2024.


GTI Bali Laporkan Dugaan KKN di Provinsi, Gianyar dan Bangli

“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang pada pasal 41-nya menyatakan bahwa masyarakat dapat berperan dalam pemberantasan korupsi” kata Pande Mangku Rata, Dewan Pembina GTI Provinsi Bali, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Lebih lanjut Pande menjelaskan bahwa berbagai kasus korupsi tersebut untuk Provinsi Bali diantaranya, proyek jalan tol Gilimanuk – Menguwi dan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

“untuk proyek jalan tol ada dugaan mengaburkan asset yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Bali serta Pembangunan PKB yang diduga mengunakan pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp1,5 triliun” ujarnya


Sedangkan untuk Kabupaten Bangli, Pande Nyoman Rata mengungkapkan beberapa laporannya ke kedua institusi hukum tersebut antara lain, dugaan Korupsi Dana Desa, Proyek Fiktif, Bansos, Gratifikasi jabatan, pungutan liar ke ASN dan lain-lain.

“dalam informasi laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Bangli yang kami sampaikan ke KPK dan Kejagung ada beberapa oknum pejabat yang diduga manipulasi untuk memperkaya diri dan golongannya sehingga menghambat Pembangunan serta merugikan keuangan negara hingga ratusan milyar rupiah” jelasnya.

Pande Mangku Rata juga melaporkan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Kabupaten Gianyar diantaranya Pembangunan pasar rakyat, pungutan liar (Pungli) ke ASN dan Dana Desa.

“untuk di Kabupaten Gianyar kami melaporkan dugaan korupsi pada Pembangunan pasar rakyat yang dilakukan saat covid-19 dengan menelan biaya ratusan milyar, pungli ke ASN dengan dalih iuran suka duka dan dana desa serta pengadaan mobil dinas bagi kepala desa” paparnya.

Menurut Pande, Provinsi Bali sedang darurat Korupsi, pasalnya dari 9 Kabupaten/Kota yang ada, setengahnya pernah tersangkut masalah korupsi dan kejadian tersebut belum juga membuat jera para pejabatnya.

“kami ingin Bali yang santun menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya, jadi kami berharap budaya korupsi jangan ada di Bali” pungkasnya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS