bendera

Kamis, 03 September 2026    06:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kejari Batam Terima Penghargaan dari Pemkot Atas Penyelamatan Aset Senilai Rp 334 Miliar


Tb/01,    22 Agustus 2024,    14:51 WIB

Kejari Batam Terima Penghargaan dari Pemkot Atas Penyelamatan Aset Senilai Rp 334 Miliar
Foto dok: Kejaksaan Negeri Batam

BATAM-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan menyelamatkan aset milik Pemkot Batam senilai Rp 334.171 miliar.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jefri Hardi, dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Batam.

"Penghargaan tersebut diserahkan oleh Walikota Batam dalam rangkaian acara penandatanganan Akta Penyeraharan Prasarana, Sarana, dan Ulitilitas (PSU) dari Developer ke Pemko Batam yang merupakan tindak lanjut dari Pendampingan Hukum bidang Datun oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Batam pada Dinas Perkim dan BPKAD Pemko Batam," kata Ketut dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada wartawan, Selasa (20/8) malam.

Ia menambahkan nilai total penyelamatan aset tersebut diperoleh atas kinerja JPN Kejari Batam dalam menyelesaikan permasalahan aset milik Pemkot dan juga aset yang dikuasai oleh pihak lain.


"Kegiatan pendampingan hukum ini dilakukan sejak Januari 2024," terangnya.

Dia merinci, pada BPKAD Pemkot Batam tim JPN berhasil menyelamatkan aset sebesar Rp 174.729 miliar.

Kemudian pada Dinas Perkim dengan nilai penyelamatan sebesar Rp 159.441 miliar.

"Sehingga total penyelamatan keseluruhan sebesar Rp 334.171 miliar," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS