bendera

Selasa, 03 November 2026    08:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kajari Lahat Beberkan 8 SKK Temuan BPK


Tb/01,    04 Desember 2023,    16:38 WIB

Kajari Lahat Beberkan 8 SKK Temuan BPK
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Lahat dan Inspektorat sepakat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI 27.B/LHP/XVIII/.PL6/052023 Tgl 5 Mei 2023 atas laporan keuangan Pemerintah daerah Lahat Tahun 2022. Ada 8 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari 8 rekanan yang diterima Jaksa Pengacara Negara (JPN). 


Dalam hal ini JPN menempuh jalur non litigasi dalam rangka pengembalian kelebihan bayar pada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengaku, telah menerima SKK tersebut dari Inspektorat sejak tanggal 7 November 2023.

"Ada 8 SKK yang diserahkan oleh Inspektorat untuk penagihan 8 rekanan yang wajib setor kelebihan bayar," kata Toto dalam keterangannya, Senin (4/12/2023) siang.


Dari 8 rekanan tersebut, Toto menyebut, terdapat 3 rekanan yang sudah melunasi. Sementara satu rekanan sudah menyicil, dan 4 rekanan lainnya membuat surat pernyataan akan melunasi paling lambat tanggal 11 Desember 2023.

Toto menjelaskan, dari hasil data tersebut, pihak JPN telah berhasil memulihkan keuangan daerah Lahat sejumlah Rp 114.798 juta lebih.

Adapun rinciannya sebagai berikut :

• CV Terkas Daya Mandiri Rp 30.913 juta pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Mulak Sebingkai Pada Dinas Kesehatan.

• CV Niaga Konsultan Rp 25 juta pada Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi Pada Dinas Kesehatan.

• CV OSA Rp 18.884 juta pada Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Lahat Selatan Pada Dinas Kesehatan.

• CV HODMA Rp 40 juta pada Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Aur Kec. Kikim Tengah Pada Dinas PUPR.

• CV Putra Agung Bungsu Rp 10 juta pada Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Desa Geramat-Desa Padang Bindu Kec. Mulak Sebingkai Pada Dinas PUPR.

"SKK ini merupakan tupoksi Kejari Lahat di Bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum. Bahwa bantuan hukum yang diberikan oleh Kejari Lahat yaitu bantuan hukum non litigasi dan tidak tertutup kemungkinan apabila pihak rekanan tidak melunasi sampai dengan tanggal 11 Desember 2023, pihak JPN akan menempuh jalur litigasi yaitu dengan cara gugatan perdata ke pengadilan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS