bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Buronan Ke 140 Diamankan Kejati Sumut


agn,    29 Oktober 2019,    09:45 WIB

Buronan Ke 140 Diamankan Kejati Sumut

Jakarta – MINews.com: Program Tangkap Buron (Tabur) 31.1 Kejaksaan R.I. berhasil menangkap dan mengamankan DPO tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Medan atas nama Ernita Wati (49) di rumahnya, Jalan Eka Warni Komplek Rispa III, Medan Johor, Sumatera Utara, Senin, 28 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB.


“Ini buronan ke- 347 sejak tahun 2018 hingga 28 Oktober 2019 dan merupakan buronan ke - 140  yang ditangkap di tahun 2019.” Ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Dr. Mukri, Senin (28/10)

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap terdakwa Ernita Wati yang melarikan diri pada saat Jaksa Penuntut Umum akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Medan pada bulan Agustus 2017 dan dinyatakan sebagai DPO Kejaksaan Negeri Medan.

“selama dalam pelariannya terdakwa pergi ke Singapura, kemudian ke Kotacane Aceh.” ujarnya


Terdakwa Ernita Wati ditangkap dan diamankan Tim Intelijen Kejati Sumatera Utara di rumahnya karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum memasukkan keterangan palsu dalam akta jual beli sebidang tanah di Jalan Eka Warni Medan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 264 ayat (1) butir 1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana” jelasnya.

Terdakwa buronan Ernita Wati selanjutnya dilakukan serah terima dari Kejati Sumatera Utara ke Kejari Medan untuk diproses administrasi dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.

Program Tangkap Buron ini menargetkan masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) minimal dapat menangkap 1 (satu) orang buron setiap bulannya. (ips/agn)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS