bendera

Rabu, 15 April 2026    17:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


GAMKI Laporkan Jusuf Kalla atas Pernyataan Terkait Kekerasan dalam Ajaran Kristen


Fathan,    13 April 2026,    09:23 WIB

GAMKI Laporkan Jusuf Kalla atas Pernyataan Terkait Kekerasan dalam Ajaran Kristen
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi gereja menyatakan akan melaporkan Jusuf Kalla ke kepolisian terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung ajaran agama Kristen dan berpotensi memicu konflik antarumat beragama.


Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan yang digelar di kantor pusat DPP GAMKI, Jakarta Pusat, Minggu (12/04), sebagai respons atas pernyataan Jusuf Kalla yang viral sejak awal Maret 2026.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinura, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan umat Kristen. Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak membenarkan tindakan kekerasan, melainkan mengedepankan kasih terhadap sesama manusia.

“Dalam ajaran Kristen, membunuh adalah hal yang dilarang keras. Umat diajarkan untuk mengasihi, termasuk kepada musuh, serta meneladani pengorbanan Yesus Kristus tanpa kekerasan,” ujarnya dalam konferensi pers.


Sahat juga menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan bersama seluruh elemen bangsa lintas agama, sehingga narasi yang berpotensi memecah belah dinilai tidak sejalan dengan semangat persatuan nasional.

Senada, advokat Stein Siahaan menilai pernyataan Jusuf Kalla dapat dikaji dari perspektif hukum karena berpotensi mengandung unsur penyebaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 28 ayat (2), yang mengatur larangan penyebaran kebencian dan permusuhan.

Sebagai hasil pertemuan, GAMKI bersama organisasi gereja dan lembaga Kristen lainnya menyampaikan tiga poin sikap. Pertama, menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap pemeluk agama lain. Kedua, mengecam pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyakiti umat Kristen. Ketiga, menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.

GAMKI menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus memastikan penyelesaian persoalan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. (FF)


banner
NASIONAL
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang

MEDIA INDONESIA NEWS