bendera

Kamis, 03 September 2026    06:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Kecamatan Bogor Utara Ingin Taman Situ Anggalena Kembali Lagi Fungsinya


JP,    19 Agustus 2022,    00:52 WIB

Kecamatan Bogor Utara Ingin Taman Situ Anggalena Kembali Lagi Fungsinya
Camat Bogor Utara, Riki Robiansah

Ciparigi-Mediaindonesianews.com: Taman Situ Anggalena yang terletak di area Villa Bogor Indah 2 di Kelurahan Ciparigi. Kecamatan Bogor Utara akan dikembalikan sebagaimana fungsinya dan menjadikan kawasan tersebut sebagai objek wisata di kota Bogor, khusus Bogor Utara, hal ini disampaikan Camat Bogor Utara, Riki Robiansah kepada mediaindonesianews.com, Kamis (18/8).


“kawasan Situ Anggalena milik Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat, oleh karenanya hari ini kita baru dapat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar lokasi tersebut” ujarnya.

Menurutnya Camat, penerbitan PKL di area Situ Anggalena memang sudah direncanakan sebelumnya dan juga sudah ada secara administrasi yang ditempuh oleh Pemerintah Kota Bogor dengan tindaklanjut surat pemberitahuan pembongkaran dan pihak Kecamatan pun sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan para PKL bahwa akan dilakukan penertiban diarea ini.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya sudah nyambung dan mereka paham dengan kondisi yang ada dan para PKL pun membongkar lapaknya sendiri. Kita bisa melihatnya, para PKL menyadari apa yang mereka perjuangkan di tempat yang salah,” katanya.


Lebih lanjut Riki Robiansah menjelaskan bahwa Situ Anggalena akan di revitalisasi agar terlihat lebih nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat.

“diharapkan dengan adanya revitalisasi, Situ Anggela nantinya akan menjadi kawasan yang bermanfaat sebagai sarana olahraga, arena bermain dan sebagai tempat refresing bagi masyarakat” harapnya.

Selain itu Riki menyampaikan bahwa, setelah adanya penertiban diharapkan para PKL tidak lagi melakukan jualan diarea tersebut karena hal ini menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.

“tentunya masyarakat memahami bahwa dalam Perda tersebut taman, trotoar, apalagi jalan tidak boleh ada kegiatan apapun yang menganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Penertiban PKL diwilayah Villa Bogor Indah 2, di Taman Situ Anggalena beberapa waktu lalu dipimpin langsung oleh Camat Bogor Utara, Riki Robiansah dibantu pihak Kelurahan Ciparigi serta unsur Satuan TNI-POLRI dan penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS